Indonesia on Facebook:
FaceBook on


Shubuh 04:13
Terbit Fajar 05:25
Dzuhur 11:37
Ashar 14:58
Maghrib 17:49
Isya 18:57
Untuk Jakarta & sekitarnya

Jadwal Sholat

Joint FaceBook


Seseorang bertanya kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, terangkan kepadaku, apa yang paling berat dan apa yang paling ringan dalam beragama Islam?"

Nabi bersabda, "Yang paling ringan dalam beragama Islam ialah membaca syahadat atau kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah Rasulullah."

"Sedang yang paling berat adalah hidup jujur (dapat dipercaya). Sesungguhnya, tidak ada agama bagi orang yang tidak jujur. Bahkan, tidak ada shalat dan tidak ada zakat bagi mereka yang tidak jujur." (HR Ahmad Bazzar).

Kalau seseorang itu beriman, mestinya ia yang jujur. Kalau tidak jujur, berarti tidak beriman. Kalau orang rajin shalat, mestinya juga jujur. Kalau tidak jujur, berarti sia-sialah shalatnya. Kalau orang sudah berzakat, mestinya ia juga jujur. Kalau tidak jujur, berarti zakatnya tidak memberi dampak positif bagi dirinya.

Anas RA berkata, "Dalam hampir setiap khutbahnya, Nabi SAW selalu berpesan tentang kejujuran. Beliau bersabda, 'Tidak ada iman bagi orang yang tidak jujur. Tidak ada agama bagi orang yang tidak konsisten memenuhi janji'."

HR Ahmad Bazzar Thobaroni menyebutkan sahabat Abu Hurairah RA berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Ciri orang munafik itu ada tiga, yaitu bicara dusta, berjanji palsu, dan ia berkhianat jika mendapat amanat (tidak jujur)'." (HR Bukhari).

Abdullah bin Utsman berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Ada empat sikap yang kalau ada pada diri seseorang maka yang bersangkutan adalah munafik tulen, yaitu kalau dapat amanat, ia berkhianat (tidak jujur); kalau berkata, selalu bohong; kalau berjanji, janjinya palsu; kalau berbisnis, licik'." (HR Bukhari Muslim).

Orang jujur itu disayangi Allah. Dan, orang yang tidak jujur dimurkai Allah SWT. Kejujuran menjadi salah satu sifat utama para Nabi, salah satu akhlak penting orang-orang yang saleh.

Kejujuran adalah kunci keberkahan. Kalau kejujuran sudah hilang di tengah-tengah masyarakat, keberkahannya pun akan hilang pula. Dan, apabila keberkahan sudah hilang, kehidupan menjadi kering, hampa tanpa makna.

Kehidupan diwarnai dengan kegelisahan, kekhawatiran, ketakutan, kecemasan, dan kekecewaan karena sulit mencari manusia yang jujur.

KAJIAN FIQIH KITAB SHALAT(SHALAT 'ID (LANJUTAN))

SHALAT 'ID (LANJUTAN)



Hukum-hukum lain yang terkait dengan shalat 'Id, dilarang melakukan shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat 'Id di lokasi shalat, kecuali bila shalat dilaksanakan di masjid atau setelah keluar dari lokasi shalat tersebut.

Ibnu Abbas berkata, "Pada hari 'Id Nabi saw melakukan shalat dua rakaat. Sebelum dan sesudahnya beliau tidak melakukan shalat apapun." Muttafaqun 'alaih. Al-Bukhari no. 964 dan Muslim no. 884.

Imam Ahmad berkata, "Penduduk Madinah tidak pernah melakukan shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat 'Id."

Imam Az-Zuhri menjelaskan, "Kami tak pernah mendengar seorangpun di antara para ulama kami yang menyebutkan bahwa ada salah seorang dari ulama Salaf yang melakukan shalat sebelum atau sesudah shalat 'Id. Konon Ibnu Mas'uud dan Hudzaifah malah melarang kaum muslimin melakukan shalat sebelum shalat 'Id.” Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq no. 5606.

Sepulang ke rumah dari shalat 'Id, boleh saja melakukan shalat di rumah, berdasarkan riwayat Imam Ahmad dan yang lainnya, bahwa saat pulang ke rumahnya dari shalat 'Id, Nabi saw melakukan shalat dua rakaat. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari hadits Abu Said no. 1293 Ahmad 3/28, 40 dan Ibnu Khuzaimah no. 469.

Saat ketinggalan shalat 'Id, atau ketinggalan sebagian rakaatnya, seseorang mengqadha shalat tersebut dengan tata cara yang sama. Yakni dua rakaat, dengan semua takbir-takbir sunnahnya. Karena mengqadha mengikuti cara pelaksanaan sebenarnya, berdasarkan keumuman sabda Nabi saw,


فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَماَ فاَتَكُمْ فَأَتِمُّوا

"Shalatlah apa yang kamu dapatkan dan sempurnakanlah apa yang tertinggal."

Kalau tertinggal satu rakaat bersama imam, harus digantikan dengan satu rakaat sendiri. Kalau imam sudah tiba untuk berkhutbah, jama'ah duduk untuk mendengarkan khutbah tersebut terlebih dahulu, baru kemudian mengqadha shalat tersebut. Saat mengqadhanya, boleh melakukannya sendirian, dan boleh juga berjama'ah. Wallahu a’lam.