Indonesia on Facebook:
FaceBook on


Shubuh 04:13
Terbit Fajar 05:25
Dzuhur 11:37
Ashar 14:58
Maghrib 17:49
Isya 18:57
Untuk Jakarta & sekitarnya

Jadwal Sholat

Joint FaceBook


Seseorang bertanya kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, terangkan kepadaku, apa yang paling berat dan apa yang paling ringan dalam beragama Islam?"

Nabi bersabda, "Yang paling ringan dalam beragama Islam ialah membaca syahadat atau kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah Rasulullah."

"Sedang yang paling berat adalah hidup jujur (dapat dipercaya). Sesungguhnya, tidak ada agama bagi orang yang tidak jujur. Bahkan, tidak ada shalat dan tidak ada zakat bagi mereka yang tidak jujur." (HR Ahmad Bazzar).

Kalau seseorang itu beriman, mestinya ia yang jujur. Kalau tidak jujur, berarti tidak beriman. Kalau orang rajin shalat, mestinya juga jujur. Kalau tidak jujur, berarti sia-sialah shalatnya. Kalau orang sudah berzakat, mestinya ia juga jujur. Kalau tidak jujur, berarti zakatnya tidak memberi dampak positif bagi dirinya.

Anas RA berkata, "Dalam hampir setiap khutbahnya, Nabi SAW selalu berpesan tentang kejujuran. Beliau bersabda, 'Tidak ada iman bagi orang yang tidak jujur. Tidak ada agama bagi orang yang tidak konsisten memenuhi janji'."

HR Ahmad Bazzar Thobaroni menyebutkan sahabat Abu Hurairah RA berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Ciri orang munafik itu ada tiga, yaitu bicara dusta, berjanji palsu, dan ia berkhianat jika mendapat amanat (tidak jujur)'." (HR Bukhari).

Abdullah bin Utsman berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Ada empat sikap yang kalau ada pada diri seseorang maka yang bersangkutan adalah munafik tulen, yaitu kalau dapat amanat, ia berkhianat (tidak jujur); kalau berkata, selalu bohong; kalau berjanji, janjinya palsu; kalau berbisnis, licik'." (HR Bukhari Muslim).

Orang jujur itu disayangi Allah. Dan, orang yang tidak jujur dimurkai Allah SWT. Kejujuran menjadi salah satu sifat utama para Nabi, salah satu akhlak penting orang-orang yang saleh.

Kejujuran adalah kunci keberkahan. Kalau kejujuran sudah hilang di tengah-tengah masyarakat, keberkahannya pun akan hilang pula. Dan, apabila keberkahan sudah hilang, kehidupan menjadi kering, hampa tanpa makna.

Kehidupan diwarnai dengan kegelisahan, kekhawatiran, ketakutan, kecemasan, dan kekecewaan karena sulit mencari manusia yang jujur.

KAJIAN FIQIH KITAB SHALAT( BA’DA MAUT)

Saat seseorang meninggal dunia, dianjurkan memejamkan kedua matanya, Nabi saw pernah memejamkan mata Abu Salamah saat ia wafat. Sabda beliau,



إِنَّ الرُّوْحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ البَصَرُ فَلاَ تَقُوْلُوا إِلاَّ خَيْرًا فَإِنَّ المَلاَ ئِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى ماَ تَقُوْلُونَ

“Saat ruh dicabut, pandangan mata akan mengikutinya. Maka ucapkanlah yang baik-baik, karena para malaikat akan mengamini ucapan kalian.” Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Ummu Salamah no. 2127.

Dianjurkan juga menyelimuti mayit dengan kain, berdasarkan riwayat Aisyah, radhiallahu ‘anha, bahwa saat Nabi saw wafat, tubuh beliau diselimutkan dengan sejenis jubah hibarah. Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 5814 dan Muslim no. 2180. Hibarah adalah kain yang bercorak.

Dianjurkan melakukan perawatan jenazah segera, bila seseorang sudah dipastikan meninggal dunia, berdasarkan sabda Nabi saw,



لاَيَنْبَغِي لِجِيْفَةِ مُسْلِمٍ أَنْ تُحْبَسَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْ أَهْلِهِ

“Mayat seorang muslim tidak layak berdiam lama di antara keluarganya.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits al-Husain bin Wahwah al-Anshaari no.3159.

Tujuannya adalah menjaga mayat agar tidak sampai berubah baunya. Imam Ahmad berkata, “Salah satu kehormatan mayit adalah segera dirawat.” Bila masalah menunggu walinya atau keluarganya yang lain, kalau memang tinggalnya dekat, dan tidak dikhawatirkan mayit akan berubah baunya.

Diperbolehkan juga seseorang mengumumkan berita kematian seorang muslim, agar pihak keluarga dapat segera menyiapkan segala sesuatunya, mengantarkan jenazah, menyalatkan dan mendoakannya.

Namun mengumumkan berita kematian dengan cara yang menggambarkan kepedihan hati atau membangga-banggakan reputasi mayit, termasuk gaya kaum jahiliyah.

Boleh membuka kain penutup jasad mayit di bagian wajahnya dan mencium mayit, sebagaimana hal ini dilakukan oleh Abu Bakar kepada Rasulullah saat beliau meninggal dunia.

Dianjurkan memperhatikan pelaksanakan wasiat mayit, karena itu mempercepat pahala bagi mayit. Allah Ta’ala menyebutkan wasiat itu lebih dahulu dari hutang dalam firman-Nya, agar kaum muslimin memperhatikann dan menunaikannya. Firman Allah, “Sesudah wasiat yang dia buat dipenuhi atau sesudah hutangnya dibayar.” (An-Nisa`: 11).

Dianjurkan juga segera melunasi hutang-hutangnya, baik hutang kepada Allah, seperti zakat, haji, nadzar dalam ketaatan, kafarat, atau hutang kepada sesama manusia, seperti mengembalikan amanah atau titipan, rampasan atau pinjaman, tidak peduli apakah mayit memesankan hal itu ataupun tidak.

Sabda Nabi saw,



نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ

“Ruh seorang mukmin tergantung akibat hutang yang belum dilunasinya.” Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari hadits Abu Hurairah no. 9642, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah . Wallahu a’lam.