Indonesia on Facebook:
FaceBook on


Shubuh 04:13
Terbit Fajar 05:25
Dzuhur 11:37
Ashar 14:58
Maghrib 17:49
Isya 18:57
Untuk Jakarta & sekitarnya

Jadwal Sholat

Joint FaceBook


Seseorang bertanya kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, terangkan kepadaku, apa yang paling berat dan apa yang paling ringan dalam beragama Islam?"

Nabi bersabda, "Yang paling ringan dalam beragama Islam ialah membaca syahadat atau kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah Rasulullah."

"Sedang yang paling berat adalah hidup jujur (dapat dipercaya). Sesungguhnya, tidak ada agama bagi orang yang tidak jujur. Bahkan, tidak ada shalat dan tidak ada zakat bagi mereka yang tidak jujur." (HR Ahmad Bazzar).

Kalau seseorang itu beriman, mestinya ia yang jujur. Kalau tidak jujur, berarti tidak beriman. Kalau orang rajin shalat, mestinya juga jujur. Kalau tidak jujur, berarti sia-sialah shalatnya. Kalau orang sudah berzakat, mestinya ia juga jujur. Kalau tidak jujur, berarti zakatnya tidak memberi dampak positif bagi dirinya.

Anas RA berkata, "Dalam hampir setiap khutbahnya, Nabi SAW selalu berpesan tentang kejujuran. Beliau bersabda, 'Tidak ada iman bagi orang yang tidak jujur. Tidak ada agama bagi orang yang tidak konsisten memenuhi janji'."

HR Ahmad Bazzar Thobaroni menyebutkan sahabat Abu Hurairah RA berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Ciri orang munafik itu ada tiga, yaitu bicara dusta, berjanji palsu, dan ia berkhianat jika mendapat amanat (tidak jujur)'." (HR Bukhari).

Abdullah bin Utsman berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Ada empat sikap yang kalau ada pada diri seseorang maka yang bersangkutan adalah munafik tulen, yaitu kalau dapat amanat, ia berkhianat (tidak jujur); kalau berkata, selalu bohong; kalau berjanji, janjinya palsu; kalau berbisnis, licik'." (HR Bukhari Muslim).

Orang jujur itu disayangi Allah. Dan, orang yang tidak jujur dimurkai Allah SWT. Kejujuran menjadi salah satu sifat utama para Nabi, salah satu akhlak penting orang-orang yang saleh.

Kejujuran adalah kunci keberkahan. Kalau kejujuran sudah hilang di tengah-tengah masyarakat, keberkahannya pun akan hilang pula. Dan, apabila keberkahan sudah hilang, kehidupan menjadi kering, hampa tanpa makna.

Kehidupan diwarnai dengan kegelisahan, kekhawatiran, ketakutan, kecemasan, dan kekecewaan karena sulit mencari manusia yang jujur.

KAJIAN FIQIH KITAB SHALAT (Jika Imam Berdiri ke Rakaat Tambahan)

Misalnya ke rakaat kelima dalam shalat empat rakaat atau ke rakaat keempat dalam shalat Maghrib atau ke rakaat ketiga dalam shalat Shubuh.

Makmum terbagi menjadi empat kelompok:

Kelompok pertama, mengikuti imam karena mengira imam benar dan tidak salah. Shalat mereka sah.

Kelompok kedua, mengetahui bahwa imam menambah, mereka bertasbih tetapi imam tetap berdiri, mereka tidak mengikutinya, mereka tetap duduk menunggu salam imam untuk salam bersamanya. Ini benar dan shalat mereka sah.

Kelompok ketiga, sama dengan kelompok kedua, hanya saja mereka tidak menunggu salam imam untuk salam bersamanya. Ini benar dan shalat mereka sah, hanya saja yang sebelumnya yaitu yang salam bersama imam lebih baik karena di sana ada mutaba’ah.

Keempat, mengetahui imam menambah lalu mereka mengikutinya. Ini yang salah.

Bagaimana dengan shalat imam?

Jika pada saat berdiri, imam yakin dirinya benar dan bahwa itu bukan rakaat tambahan, walaupun dia mendengar tasbih makmum, maka shalatnya sah, alasannya karena dia tidak mengetahui kekeliruan dirinya. Tetapi jika pada saat berdiri dia ragu-ragu atau tidak memastikan kebenaran dirinya atau bahkan mengetahui bahwa ini adalah rakaat tambahan, namun demikian dia tidak mengikuti tasbih para makmum, maka shalatnya tidak sah, alasannya karena dia menambah.

Bagaimana dengan makmum masbuq dalam kasus ini?

Misalnya dalam shalat Shubuh, masbuq mendapatkan rakaat kedua, berarti dia masbuq satu rakaat, pada rakaat akhir atau kedua, imam berdiri ke rakaat ketiga, bisakah masbuq ini menganggap rakaat ketiga imam itu sebagai rakaat kedua baginya sehingga dia tetap mengikuti imam?

Jawabannya, ada dua kemungkinan: bisa atau tidak bisa.
Bisa jika masbuq tidak mengetahui bahwa rakaat ketiga imam tersebut adalah rakaat tambahan, yang dia ketahui rakaat ketiga tersebut adalah rakaat kedua, maka dia mengikutinya, shalatnya sah.

Tidak bisa jika dia mengetahui bahwa rakaat ketiga tersebut adalah rakaat tambahan dan jika dia tetap mengikuti imam dalam kondisi ini maka shalatnya tidak sah, karena dia mengikuti imam dalam rakaat yang dia ketahui bahwa rakaat itu adalah rakaat tambahan, ini artinya dia bermakmum kepada imam yang shalatnya rusak dan dia mengetahui hal itu. Lalu apa yang dia lakukan? Mufaraqah atau memisahkan diri dari imam, karena dia mengetahui shalat imam pada rakaat tersebut tidak sah. Wallahu a'lam