Indonesia on Facebook:
FaceBook on


Shubuh 04:13
Terbit Fajar 05:25
Dzuhur 11:37
Ashar 14:58
Maghrib 17:49
Isya 18:57
Untuk Jakarta & sekitarnya

Jadwal Sholat

Joint FaceBook


Seseorang bertanya kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, terangkan kepadaku, apa yang paling berat dan apa yang paling ringan dalam beragama Islam?"

Nabi bersabda, "Yang paling ringan dalam beragama Islam ialah membaca syahadat atau kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah Rasulullah."

"Sedang yang paling berat adalah hidup jujur (dapat dipercaya). Sesungguhnya, tidak ada agama bagi orang yang tidak jujur. Bahkan, tidak ada shalat dan tidak ada zakat bagi mereka yang tidak jujur." (HR Ahmad Bazzar).

Kalau seseorang itu beriman, mestinya ia yang jujur. Kalau tidak jujur, berarti tidak beriman. Kalau orang rajin shalat, mestinya juga jujur. Kalau tidak jujur, berarti sia-sialah shalatnya. Kalau orang sudah berzakat, mestinya ia juga jujur. Kalau tidak jujur, berarti zakatnya tidak memberi dampak positif bagi dirinya.

Anas RA berkata, "Dalam hampir setiap khutbahnya, Nabi SAW selalu berpesan tentang kejujuran. Beliau bersabda, 'Tidak ada iman bagi orang yang tidak jujur. Tidak ada agama bagi orang yang tidak konsisten memenuhi janji'."

HR Ahmad Bazzar Thobaroni menyebutkan sahabat Abu Hurairah RA berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Ciri orang munafik itu ada tiga, yaitu bicara dusta, berjanji palsu, dan ia berkhianat jika mendapat amanat (tidak jujur)'." (HR Bukhari).

Abdullah bin Utsman berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Ada empat sikap yang kalau ada pada diri seseorang maka yang bersangkutan adalah munafik tulen, yaitu kalau dapat amanat, ia berkhianat (tidak jujur); kalau berkata, selalu bohong; kalau berjanji, janjinya palsu; kalau berbisnis, licik'." (HR Bukhari Muslim).

Orang jujur itu disayangi Allah. Dan, orang yang tidak jujur dimurkai Allah SWT. Kejujuran menjadi salah satu sifat utama para Nabi, salah satu akhlak penting orang-orang yang saleh.

Kejujuran adalah kunci keberkahan. Kalau kejujuran sudah hilang di tengah-tengah masyarakat, keberkahannya pun akan hilang pula. Dan, apabila keberkahan sudah hilang, kehidupan menjadi kering, hampa tanpa makna.

Kehidupan diwarnai dengan kegelisahan, kekhawatiran, ketakutan, kecemasan, dan kekecewaan karena sulit mencari manusia yang jujur.

KAJIAN FIQIH KITAB SHALAT ( Saat Tiba di Masjid )

Artikel Fiqih :

Saat Tiba di Masjid


Jika seorang muslim tiba di masjid di hari Jum’at sementara khatib belum naik mimbar, maka dia shalat dua rakaat tahiyatul masjid dan setelahnya dipersilakan untuk shalat sunnah sebanyak rakaat yang dia ingin sampai khatib naik mimbar, karena salaf shalih hadir di masjid lebih awal dan mereka shalat sehingga imam keluar.

Imam Ibnu Taimiyah berkata, “Lebih baik bagi siapa yang hadir shalat Jum’at untuk menyibukkan diri dengan shalat sampai imam keluar berdasarkan hadits shahih, ‘Kemudian dia shalat apa yang ditetapkan untuknya.’ Kata-kata Nabi saw mengandung dorongan untuk shalat manakala seseorang datang ke masjid di hari Jum’at tanpa penentuan waktu, inilah yang diriwayatkan dari para sahabat, jika mereka masuk masjid di hari Jum’at maka mereka shalat semampu mereka pada saat masuk, ada yang shalat sepuluh rakaat, ada yang shalat dua belas rakaat, ada yang shalat delapan rakaat dan ada yang shalat kurang dari itu… Shalat sebelum Jum’at baik namun bukan sunnah rawatib.” (Majmu' al-Fatawa 22/89).

Ba’diyah Jum’at

Keterangan di atas tentang shalat sebelum Jum’at, adapun ba’da Jum’at maka ia mempunyai rawatib, dalam shahih Muslim Nabi saw bersabda, “Jika salah seorang dari kalian shalat Jum’at maka hendaknya dia shalat empat rakaat sesudahnya.” Sementara dalam ash-Shahihain disebutkan bahwa Nabi saw shalat dua rakaat ba’da Jum’at.

Dua hadits di atas digabungkan, jika shalat di masjid maka empat rakaat dan jika di rumah maka dua rakaat. Wallahu a’lam.

Kekeliruan orang yang hadir
Di anjurkan bagi yang hadir untuk mendekat kepada imam, mendapatkan shaf pertama kemudian berikutnya, dari sini maka:

1- Keterlambatan hadir sehingga khatib naik mimbar tanpa alasan merupakan kelalaian yang tidak patut, menunjukkan kurangnya perhatian terhadap keagungan ibadah Jum’at.

2- Sebagian kaum muslimin hadir sebelum khatib, namun mereka tidak berkenan untuk mengambil shaf depan, mereka memilih duduk di belakang, memilih yang lebih rendah dengan meninggalkan yang lebih utama padahal peluang untuk mendapatkan yang lebih utama sangat terbuka.

3- Tidak ada inden atau pesanan tempat di masjid untuk shalat Jum’at, yang lebih berhak atas suatu tempat adalah orang yang mendapatkannya pertama kali, tidak patut seorang muslim meletakkan sajadahnya terlebih dahulu di shaf tertentu kemudian dia hadir belakangan.

4- Bagi yang hadir belakangan, hendaknya dia mengambil tempat yang memungkinkan, tidak mengambil tempat di depan dengan melangkahi pundak hadirin. Dari Abdullah bin Busr berkata, “Seorang laki-laki datang melangkahi pundak orang-orang di hari Jum’at sementara Nabi saw sedang berkhutbah, maka beliau bersabda, ‘Duduklah karena kamu sudah mengganggu dan datang terlambat.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud, an-Nasa`i dan Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib no. 714.

Hadir di masjid sementara muadzin sedang adzan

Apakah menunggu selesainya adzan dengan menjawabnya kemudian tahiyatul masjid atau shalat tahiyatul masjid tanpa menunggu selesainya adzan? Pendapat yang rajih dalam masalah ini adalah yang kedua dengan alasan agar bisa mendapatkan awal khutbah. Wallahu a’lam.


Hadir di masjid semenetara khatib di atas mimbar

Jika seorang muslim tiba di masjid sementara khatib sedang di atas mimbar maka dia tidak duduk sebelum shalat dua rakaat dan mempersingkat keduanya berdasarkan sabda Nabi saw, “Jika salah seorang dari kalian hadir di hari Jum’at sementara imam sudah naik, hendaknya dia shalat dua rakaat.” Muttafaq alaihi. Dalam riwayat Muslim, “Hendaknya dia mempersingkat keduanya.”

Ketika Nabi saw sedang berkhutbah, seorang laki-laki masuk masjid dan langsung duduk maka beliau bersabda kepadanya, “Bangkitlah dan shalatlah dua rakaat.” Diriwayatkan oleh Muslim. Wallahu a’lam.