Indonesia on Facebook:
FaceBook on


Shubuh 04:13
Terbit Fajar 05:25
Dzuhur 11:37
Ashar 14:58
Maghrib 17:49
Isya 18:57
Untuk Jakarta & sekitarnya

Jadwal Sholat

Joint FaceBook


Seseorang bertanya kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, terangkan kepadaku, apa yang paling berat dan apa yang paling ringan dalam beragama Islam?"

Nabi bersabda, "Yang paling ringan dalam beragama Islam ialah membaca syahadat atau kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah Rasulullah."

"Sedang yang paling berat adalah hidup jujur (dapat dipercaya). Sesungguhnya, tidak ada agama bagi orang yang tidak jujur. Bahkan, tidak ada shalat dan tidak ada zakat bagi mereka yang tidak jujur." (HR Ahmad Bazzar).

Kalau seseorang itu beriman, mestinya ia yang jujur. Kalau tidak jujur, berarti tidak beriman. Kalau orang rajin shalat, mestinya juga jujur. Kalau tidak jujur, berarti sia-sialah shalatnya. Kalau orang sudah berzakat, mestinya ia juga jujur. Kalau tidak jujur, berarti zakatnya tidak memberi dampak positif bagi dirinya.

Anas RA berkata, "Dalam hampir setiap khutbahnya, Nabi SAW selalu berpesan tentang kejujuran. Beliau bersabda, 'Tidak ada iman bagi orang yang tidak jujur. Tidak ada agama bagi orang yang tidak konsisten memenuhi janji'."

HR Ahmad Bazzar Thobaroni menyebutkan sahabat Abu Hurairah RA berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Ciri orang munafik itu ada tiga, yaitu bicara dusta, berjanji palsu, dan ia berkhianat jika mendapat amanat (tidak jujur)'." (HR Bukhari).

Abdullah bin Utsman berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Ada empat sikap yang kalau ada pada diri seseorang maka yang bersangkutan adalah munafik tulen, yaitu kalau dapat amanat, ia berkhianat (tidak jujur); kalau berkata, selalu bohong; kalau berjanji, janjinya palsu; kalau berbisnis, licik'." (HR Bukhari Muslim).

Orang jujur itu disayangi Allah. Dan, orang yang tidak jujur dimurkai Allah SWT. Kejujuran menjadi salah satu sifat utama para Nabi, salah satu akhlak penting orang-orang yang saleh.

Kejujuran adalah kunci keberkahan. Kalau kejujuran sudah hilang di tengah-tengah masyarakat, keberkahannya pun akan hilang pula. Dan, apabila keberkahan sudah hilang, kehidupan menjadi kering, hampa tanpa makna.

Kehidupan diwarnai dengan kegelisahan, kekhawatiran, ketakutan, kecemasan, dan kekecewaan karena sulit mencari manusia yang jujur.

MENINGKATKAN IMAN

Iman dalam bahasa Arab yang artinya percaya. Sedangkan menurut istilah, pengertian iman adalah membenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan (perbuatan). Dengan demikian, pengertian iman kepada Allah adalah membenarkan dengan hati bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala itu benar-benar ada dengan segala sifat keagungan dan kesempurnaan-Nya, kemudian pengakuan itu diikrarkan dengan lisan, serta dibuktikan dengan amal perbuatan secara nyata.

Seseorang dapat dikatakan sebagai mukmin (orang yang beriman) sempurna apabila memenuhi ketiga unsur keimanan di atas. Apabila seseorang mengakui dalam hatinya tentang keberadaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, tetapi tidak diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan, maka orang tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai mukmin yang sempurna. Sebab, ketiga unsur keimanan tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Beriman kepada Allah adalah kebutuhan yang sangat mendasar bagi seseorang. Allah memerintahkan agar ummat manusia beriman kepada-Nya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Wahai orang-orang yang beriman. Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al Qur’an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh orang itu telah tersesat sangat jauh.” (Q.S. An Nisa : 136)

Setelah kita mengetahui dan mengakui dalam hati tentang keberadaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan, maka dapat dikatakan kita sebagai mukmin yang sempurna,Namun demikian iman kita terkadang turun,awalnya semangat ibadah mengebu-gebu tiba-tiba menjadi menurun,tentu semua ini harus cepat diatasi agar tidak berlarut, dan menumpuk menjadi sebuah beban dan membuat kita jatuh terperosok kedalam lubang yang jauh.

Sebelum kita mencari solusinya tentu terlebih dahulu kita harus mencari apa sebab-sebab kenapa hal itu terjadi, kembali kepada diri kita masing-masing karena semua manusia punya persoalan yang berbeda-beda dan berbagai problem kehidupan yang beragam. Iman kita selalu turun dan naik setiap saat, untuk menjaga iman kita tetap stabil, ada beberapa ikhtiar dengan sikap istiqamah untuk memelihara iman agar terus meningkat yaitu :

1.Kata terakhir dan kata pertama. Pastikan bahwa ” ALLAH ” adalah kata
terakhir yang terucap sebelum kita terlelap tidur, begitu juga kata yang pertama
terucap saat kita terbangun. Mudah-mudahan cara ini akan mendorong
untuk mengisi waktu diantara kedua saat itu dengan sebanyak mungkin
mengingat ALLAH.

2.Bangun malam hari. hal pertama berwudhulah, dan tunaikan shalat qiyamul lail
sendirian. ” Umar bin Khathab Radhiyallahu Anhu selalu minta
disediakan secawan air di sebelah tempat tidurnya. Begitu terbangun,
tangannya di basahinya dan di usapkannya kewajahnya, langsung bangkit
berwudhu dan shalat.

3.Bukalah Al-Quran di tengah malam,bacalah pelan-pelan di malam hari
sendirian, baca terjemahannya, resapi maknanya.

4.Bangunkan orang lain,sebelum subuh, bangunkan anggota keluarga yang lain dengan lemah lembut untuk melakukan hal yang sama dengan kita.

5.Tunaikan shalat subuh berjama’ah,bagi laki-laki shalat subuh sempatkan di masjid,bagi wanita shalat berjama’ah di rumah pun baik.

6.Bacakan ayat dan hadist,pilihlah satu ayat Al-Quran dan satu hadist
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam,kepada orang-orang di rumah kita sebagai hadiah di pagi hari, jadikan ayat dan hadist itu bahan obrolan pertama sebelum berbincang tentang hal lain.

7.Baca sirah Nabi,diusahakan membaca satu atau dua halaman sirah Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam, di pagi hari untuk menambah kecintaan dan keshidiqan kita kepada Muhammad Nabiyullah yang namanya kita sebut dalam syahadat ke Islaman kita.

8.Sebelum keluar rumah. Jangan lewati pintu rumah untuk berangkat bekerja
atau menuntut ilmu, urusan lainnya, sebelum menyatakan tawwakal kita hanya
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam segala urusan. Ucapakan Bismillahi’ttawakaltu’ala llahi Laa Hawla wa laa quwwata illa billahi… “Dengan nama Allah aku bertawakal“menggantungkan semua urusannku” hanya kepada Allah, tidak ada kemampuan kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.

9.Mendengar Al-Quran, diusahakan tetap mendengar lantunan Al-Quran
kemanapun kita pergi , baik dari alat elektronik yang bisa kita
setel, atau dari hafalan sendiri.

10.Berusaha mengucapkan berbagai macam doa sehari - hari (mulai dari doa masuk kamar kecil sampai doa berkendaraan) yang di ajarkan Rasulullah,dengan niat hanya kepada Allah. Semakin kita tergantung hanya kepada Allah dalam segala urusan, semakin independen kita dari pengaruh manusia lain, siapapun dia, stinggi apapun jabatannya tehadap kita, sebanyak apapun hartanya di bandingkan dengan diri kita. Begitu Allah melihat bukti bahwa kita hanya bergantung kepada-Nya, Pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengangkat derajat kita di hadapan manusia lain, dan memudahkan semua urusan kita.

11.Kegiatan utama shalat,aturlah agenda harian kita ,berdasarkan rotasi
lima waktu shalat,rancanglah semua agenda kerja dan kegiatan sedemikian
rupa, yang membuat kita sudah berada di tempat menunaikan shalat dalam
keadaan berwudhu minimal 15 menit sebelum adzan berkumandang. InsyahAllah berkah demi berkah akan di limpahkan kepada kita.

12.Wudhu sempurna,peliharalah wudhu kita selama mungkin. Berwudhulah
dengan sempurna.perhatikanlah air yang menetes dari kulit wajah dan bagian - bagian tubuh, saksikan dosa-dosa bercucuran besama air itu.

13.Shalat terakhir tunaikan shalat seakan - akan itu shalat kita yang terakhir. Hadapkan tubuh lurus-lurus ke arah Ka’bah Baitullah. tundukkan jiwa hadapan Allah Pencipta dan Pemelihara Hidup. ejalah satu demi satu bacaan shalat dengan kerendahan hati di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

14.Berpuasa/shaum, lakukanlah shaum sunnat sebanyak mungkin, karena orang yang bershaum doanya di ijabah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan doa adalah senjata utama orang Mu’min.

15.Berinfaq dan bershadaqah,apapun bentuk harta yang kita miliki semampunya, itu
sepenuhnya hak Allah. Gunakan harta itu sesuai kehendak pemilik-Nya yang
sejati. Dengan memperbanyak shadaqah dan berinfaq untuk menunjukkan kepada Allah, bahwa harta yang ada pada kita sama sekali tidak mengganggu kesadaran kita, ” Bahwa ini semua milik Engkau ya Allah “.

16.Bersahabat. bergaul dan bersahabatlah sebanyak dan sesering mungkin
dengan sesama orang yang memiliki iman, dahulukan iman, ibadah, ilmu dan
amal shaleh, bila bergaul dengan orang yang masih lemah iman, perlakukan lemah lembut dengannya dengan tujuan kita membagi kelezatan iman yang sudah kita rasakan. kita akan di hidupkan bersama dengan teman kita semasa hidup.

Selain uraian diatas ada beberapa ikhtiar dengan sikap istiqamah untuk memelihara iman agar terus meningkat diantaranya yaitu :

a.Niat yang kuat untuk senantiasa istiqamah menjaga iman kita kepada Allah Subanahu wa Ta’ala

b.Banyak berdzikir dan sering – sering mengikuti pengajian atau majlis ta’lim langsung atau melalui media-media massa dan elektronik.

c.Memperbanyak istighfar, mohon ampunan kepada Allah,mengingat-ingat kematian dan perbanyak silaturrahmi

d.Hindari kegiatan-kegiatan yang tidak mendatangkan manfaat dan Jauhi tempat-tempat maksiat

e.Banyak mengambil ibrah atau pelajaran hidup dari orang lain dan Senantiasa melakukan Muhasabah / Intropeksi diri setiap saat

f.Hindari berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim, karena syaithan senang dan akan menggelincirkan.

g.Berdoalah yang banyak kepada Allah , agar tetap bisa istiqamah, terjaga iman kita bahkan semakin bertambah.

Sahabat-sahabat yang di Rahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala , ibarat sebuah pohon semakin tinggi pohon tersebut maka semakin tinggi pula terpaan angin yang menghadangnya, begitu juga dengan kita, kalau tidak pandai-pandai menjaga iman, kita akan tergelincir oleh bujuk rayu syaithan yang senantiasa menggoda keimanan kita.

Semoga manfaat buat kita semua, Yang benar haq semua dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,yang kurang dan khilaf mohon sangat dimaafkan ’’akhirul qalam “Wa tawasau bi al-haq Watawa saubil shabr “.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala . senantiasa menunjukkan kita pada sesuatu yang di Ridhai dan di Cintai-Nya..Aamiin Allahuma AAmiin.

(Fitnah An-Nazhar (bahaya pandangan) DAN KIAT- KIAT MENJAGA PANDANGAN MAT

بِسْـــــــمِ أللَّهِ ألرَّحْمَنِ ألرَّحِيْ

✿.❀¸.•❤•.❀ •.❀❀.❀.•❤•✿ ✿¸.•❤

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah y, beserta para keluarga, sahabat, dan orang-orang yang tetap istiqomah menegakkan risalah yang dibawanya hingga akhir zaman.

Fitnah An-Nazhar (bahaya pandangan) merupakan salah satu problematika terbesar yang menimpa kaum mukminin pada umumnya, kelompok muda pada khususnya dan lebih khusus lagi kepada mereka yang belum menikah. Sebuah fitnah yang mengepung di berbagai lokasi, seperti di pasar, rumah sakit, pesawat terbang, bahkan pada tempat-tempat suci sekalipun. Jauh empat belas abad yang lampau Rasulullah n telah mengingatkan kita dengan sabdanya :

“Tiada suatu fitnah (bencana) sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum pria selain daripada wanita.” Muttafaqun `Alaih.

Rasullah juga bersabda :

“Sesungguhnya dunia itu manis nan menawan, dan sesungguhnya Allah memberikan penguasaannya kepada kamu sekalian, kemudian Dia melihat apa yang kamu kerjakan. Maka berhati-hatilah kamu terhadap (godaan) dunia dan wanita, karena sesungguhnya sumber bencana Bani Israil adalah wanita.” (H.R. Muslim)

Beberapa Langkah Pencegahan


1. Menghadirkan nash-nash yang memerintahkan untuk menundukkan pandangan (ghadhdhul bashar) dan larangan melepaskan pandangan kepada hal-hal yang haram. Diantaranya firman Allah l:

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. 24:30)

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak Adam mendapat bagian dari zina, tidak boleh tidak, zina kedua mata ialah memandang, zina lidah ialah perkataan, dan zina hati ialah keinginan dan syahwat, sedang faraj (kemaluan) saja yang menentukan benar ataau tidaknya dia berbuat zina.” (Muattafaqun `Alaih)

Dari Jarir bin Abdillah z berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah mengenai “pandangan yang tiba-tiba”, maka beliau bersabda :”Palingkan pandanganmu.”
( H.R. Muslim dan Abu Daud, lafadz hadits Abu Daud)

Dalam hadits lain, Rasulullah n bersabda :
“Jangan kamu ikuti pandangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya), pandangan pertama untukmu, dan tidak untuk yang pandangan kedua.”
( H.R. Tirmidzi dan Abu Daud, Tirmidzi dan AlBani menilai hadits ini hasan.)

Yang dimaksud dengan pandangan pertama adalah pandangan yang terlontar tanpa sengaja.

2. Berlindung kepada Allah l dan berpaling dari fitnah nazhar ini, serta mengikat diri terhadap syahwat pandangan sebagai tindakan pencegahan untuk melindungi diri dari kejahatan fitnah tersebut.

Dalam hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Muslim :

“Wahai hamba-hamb-Ku, kalian semua tersesat kecuali yang Aku beri hidayah (petunjuk), maka mintalah petunjuk itu dari-Ku niscaya kalian akan Ku tunjuki.”

Firman Allah :

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. 2:186)

Beliau berdoa :
” Ya Allah, jadikanlah bagi kami dari rasa ketakutan kami terhadap-Mu sebagai dinding pemisah antara kami dengan kemaksiatan kepada-Mu.”
( H.R. At-Tirmidzi dan Al Bani menilai hadits ini hasan.)

Beliau juga berdoa :
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari bahaya pendengaranku, penglihatanku, lidahku, hatiku dan maniku.”
(H.R. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Bani.)

3. Pada prinsipnya kita mengetahui dan menyadari, bahwa pada situasi dan kondisi bagaimana pun anda tidak memiliki hak khiyar (pilihan) dalam perkara ini. Kita wajib menundukkan pandangan kita terhadap hal-hal yang diharamkan, di seluruh tempat, waktu dan kondisi. Tidak ada alasan bagi kita untuk ikut tergelincir pada kerusakan moral dan membebaskan diri dari kesalahan dengan adanya situasi dan kondisi yang merangsang kita melakukankan fitnah tersebut. Firman Allah l :

“Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. 33:36)

4. Menghadirkan pengawasan Allah l dan keluasan ilmu-Nya sehingga kita merasa takut dan malu kepada-Nya ketika ada kesempatan berbuat dosa. Firman Allah :

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.” (QS. 50:16)

“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati”. (QS. 40:19)

Rasulullah bersabda :
“Saya wasiatkan kepadamu, hendaklah kamu malu (berbuat dosa) di hadapan Allah seperti kamu malu (berbuat dosa) di hadapan seorang yang shalih dari kaummu.” H.R. Al Hasan bin Sufyan, Ahmad dalam kitab Az Zuhud dan dishahihkan oleh Al Bani.

TAHAP PENCIPTAAN MANUSIA DAN GARIS TAKDIRNYA

❀Tahapan Penciptaan Manusia dan Garis Takdirnya❀

✿.❀¸.•❤•.❀ .❀❀.•❤•.¸✿ ✿¸.•❤.



بِسْـــــــمِ أللَّهِ ألرَّحْمَنِ ألرَّحِيْ

✿.❀¸.•❤•.❀ •.❀❀.❀.•❤•✿ ✿¸.•❤.


Dari Abu 'Abdirrahman Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anh, dia berkata : bahwa Rasulullah telah bersabda, "Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi 'Alaqoh (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghoh (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya lalu diperintahkan untuk menuliskan 4 kata : Rizki, Ajal, Amal dan Celaka/bahagianya. maka demi Alloh yang tiada Tuhan selainnya, ada seseorang diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka. Ada diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli neraka sehingga tidak ada lagi jarak antara dirinya dan neraka kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli surga dan ia masuk surga.
Faedah-faedah dari hadits di atas:

1. Fase perkembangan janin didalam rahim
Hadits ini menunjukkan bahwa janin berubah bentuk dalam 120 hari melalui tiga fase. Setiap fase terjadi selama empat puluh hari. Pada empat puluh hari pertama berupa nuthfah (seperma), kemudian empat puluh hari kedua berupa ‘alaqah (segumpal darah yang menggantung), kemudian pada empat puluh hari yang ketiga berupa mudhghah (segumpal daging). Setelah 120 hari malaikat meniupkan ruh dan menuliskan untuknya empat kalimat. Allah ta’ala sungguh telah menyebutkan didalam kitab-Nya tentang perubahan janin pada fase-fase ini. Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الأرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا وَتَرَى الأرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ

Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), Maka (ketahuilah) Sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya Dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. dan kamu Lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. (Q.S. Al-hajj : 5)

Allah ta’ala juga berfirman yang artinya:
Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik. (Q.S. Al Mukminun : 12-14)

Pada ayat ini Allah menyebutkan empat fase yang disebutkan dalam hadits dan menambahnya dengan tiga fase yang lain sehingga jadilah tujuh fase. Ibnu Abbas mengatakan, “Bani adam diciptakan pada tujuh fase kemudian ia membaca ayat ini.

2. Ditiupkannya ruh setelah genap empat bulan, hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallhu ‘alaihi wa sallam, “Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu dia meniupkan kepadanya ruh”
Dari hal ini dibangun hukum berikut:

• Jika janin gugur setelah ditiupkannya ruh maka ia dimandikan, dikafani, dishalatkan, dikuburkan dipemakaman kaum muslimin, diberi nama dan diakikahi. Hal ini karena ia telah menjadi manusia maka berlaku padanya hukum sebagaimana manusia yang lain.

• Terlarangnya menggugurkan kandungan setelah ditiupkan ruh dalam keadaan apapun. Jika ruh telah ditiupkan maka kandungan tidak boleh digugurkan karena jika ia menggugurkannya berarti telah membunuh janin yang telah menjadi manusia.

3. Ilmu Allah
Sesungguhnya Allah ta’ala mengetahui keadaan makhluknya sebelum para makhluk diciptakan. Tidak akan muncul sedikitpun dari mereka baik berupa iman, ketaatan, kekufuran, kemaksiatan, kebahagian, kecelakaan melainkan Allah telah mengetahuinya dan menghendakinya. Sungguh sangat banyak dalil-dalil yang menyebutkan tentang kitab yang mendahului (penciptaan). Pada shahih bukhari disebutkan hadits dari ‘Ali bin Abi Thalib radiyallahu anhu dari Nabi shallallhu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ”Tidak ada satu jiwapun yang dilahirkan melainkan Allah pasti telah mencatat tempat kembalinya di surga ataukah di neraka dan melainkan telah ditetapkan celaka atau bahagia. Maka ada seseorang berkata, ”Wahai Rasulullah, apakah kita tinggal diam bersandar pada kitab dan tidak beramal? Lalu Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “beramalah karena setiap orang dimudahkan terhadap apa-apa yang telah diciptakan baginya, adapun orang yang bakal bahagia akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang yang bahagia dan orang yang bakal celaka akan dimudahkan melakukan amalan orang yang celaka, kemudian beliau membaca,

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى . وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى

Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa. Dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga). (QS Al Lail : 5-6)
Meskipun demikian Ilmu Allah tidaklah menghilangkan adanya ihtiyar dan kehendak hamba, karena ilmu adalah sifat yang tidak memberikan pengaruh. Allah telah memerintahkan makhluk-Nya untuk beriman dan taat, melarang mereka dari kekufuran dan maksiat maka hal ini merupakan bukti bahwa hamba memiliki pilihan dan kehendak terhadap hal-hal yang ia inginkan. Jika tidak demikian tentu perintah dan larangan Allah hanyalah sesuatu yang sia-sia belaka. Allah ta’ala berfirman,

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا .فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا .قَدْ أَفْلَحَ مَنْ
زَكَّاهَا .وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

Demi jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (Q.S. Asy Syams : 7-10)

4. Berhujjah/beralasan dengan takdir
Allah benar-benar telah memerintah kita untuk beriman kepada-Nya dan mentaatinya serta melarang kita dari kekafiran dan maksiat kepada-Nya. Inilah yang kewajiban kita. Apapun yang ditakdirkan Allah bagi kita maka kita tidak mengetahuinya (kecuali setelah terjadinya, pent). Selain itu kita juga tidak akan ditanya tentang hal tersebut. Oleh karena itu orang yang melakukan kesesatan, kekufuran dan kefasikan tidak boleh berhujah dengan takdir, dengan catatan maupun kehendak Allah, kecuali setelah perkara tersebut terjadi. Allah berfirman,

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ
إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (Q.S. At Taubah : 105)

Adapun setelah terjadinya sesutau yang telah ditakdirkan maka dibolehkan berhujah dengan takdir karena seorang mukmin akan mendapatkan ketenangan ketika tunduk terhadap ketetapan Allah. Ketetapan Allah bagi seorang mukmin terjadi dengan semuanya membawa kebaikan, baik hal itu berupa kesenangan maupun kesusahan.

5. Amal itu tergantung akhirnya
Imam bukhari meriwayatkan dari Sahl bin sa’ad dari Nabi shallallhu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ”Hanyalah amal-amal itu tergantung pada akhirnya.” Maknanya bahwasanya orang yang telah ditetapkan baginya berupa keimanan serta ketaatan pada akhir hidupnya, terkadang pada suatu ketika dia ingkar kepada Allah dan bermaksiat kepadanya, kemudian Allah memberinya taufiq untuk beriman dan mentaati-Nya di masa-masa akhir sebelum berakhir umurnya, lalu ia mati dalam keadaan yang demikian maka ia masuk surga. Adapun orang yang telah ditetapkan baginya kekufuran dan kefasikan pada akhir hidupnya, terkdaang pada suatu ketika ia beriman dan taat, kemudian Allah mentelantarkannya dengan sebab kehendak, usaha serta perbuatan hamba tersebut. Lalu orang tersebut mengucapkan kalimat kekufuran, beramal dengan amalan penduduk neraka dan mati dalam keadaan yang demikian maka ia masuk neraka.

Hendaknya kita tidak tertipu dengan sesutau yang nampak dari manusia karena sesungguhnya yang menjadi ibrah/pelajaran adalah keadaan akhirnya. Kita memohon kepada Allah keteguhan di atas kebenaran dan kebaikan serta husnul khatimah.

(قُلْ يَا عِبَادِ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ وَأَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ)

"Katakanlah:"Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertaqwalah kepada Rabbmu".Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan.Dan bumi Allah itu adalah luas.Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahala bagi mereka dengan tanpa batas (di akhirat)" (QS. Az Zumar:10).

NIKMAT DAN MUSIBAH TERBESAR MENURUT ISLAM

Nikmat dan Musibah Terbesar Menurut Islam


Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat, salam, dan keberkahan semoga terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabat.

Karunia Allah terbesar yang dianugerahkan kepada hamba-hamba-Nya adalah nikmat ketaatan, nikmat dien dan iman. Sebaliknya, hukuman Allah terberat atas manusia adalah diharamkannya dari nikmat ini, terjerumus dalam kemaksiatan dan penyimpangan.

Pada umumnya, orang memahami nikmat adalah harta, kesehatan, jabatan, anak, istri, mobil dan rumah mewah. Memang benar semua ini merupakan nikmat, tapi nikmat yang pasti akan lenyap dan pergi meninggalkan kita atau kita meninggalkannya. Sedangkan nikmat hakiki yang Allah anugerahkan kepada hamba-hamba yang dicintainya adalah nikmat iman. Allah telah berfirman tentang orang-orang yang mendapatkan kerunia terbesar ini,

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ

"Dan barang siapa yang menaati Allah dan Rasul (Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah." (QS. An-Nisa': 69)

Siapa mereka yang telah diberi nikmat oleh Allah? Yaitu:

مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا

"Yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya." (QS. An-Nisa': 69) Siapa yang tersisa selain mereka?, tidak lain adalah para perusak dan jahat. -semoga Allah melindungi kita darinya-.

Allah telah memberikan nikmat kepada para nabi dengan nikmat dien, walaupun terkadang mereka hidup sampai meninggalnya dalam kondisi fakir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, pemimpin umat manusia, manusia terbaik di atas bumi, pembawa bendera pada hari penghisaban, orang pertama yang masuk surga, pemilik syafa'at kubra pada hari kiamat; hidup dengan sangat sederhana. Bahkan alas tidur beliau berupa tikar sehingga ketika bangun, sulamannya membekas pada tubuhnya Beliau tidak pernah kenyang dengan makanan selama tiga hari berturut-turut, dan ketika wafat beliau masih menggadaikan baju besinya dengan 30 sha' gandum.

Aisyah radliyallahu 'anha berkata, "Pernah berlalu tiga purnama sementara di rumah keluarga Muhammad tidak dinyalakan api. Abdullah bin Zubair bertanya, "Lalu apa makanan Anda sekalian, wahai Ibunda?" Beliau menjawab, "Dua makanan hitam: kurma dan air." (HR. Bukhari)

Dengan kondisi ini, mereka disebut mendapat nikmat. Berarti nikmat ini bukan nikmat perut. Berapa banyak orang yang perutnya kenyang dengan yang haram dan dipenuhi dengan makanan hasil riba. Betapa banyak orang yang badannya gemuk, tapi menjadi penghuni neraka, menjadi bahan bakar jahannam. Betapa banyak orang yang mobilnya mewah, namun tempat kembalinya ke neraka. Betapa banyak orang memiliki kedudukan tinggi, namun kedudukan itu menempatkannya di neraka. -Kita berlindung kepada Allah dari nasib seperti ini-.

Lalu apa nikmat yang hakiki dan terbesar itu? Nikmat hakiki dan terbesar adalah nikmat dien (iman dan Islam). Siapa yang mendapat dien, lalu dia teguh dalam berpegang dengannya maka itu lebih baik dari pada orang kaya yang bergantung kepada harta. Sebaliknya, siapa yang kehilangan nikmat ini akan mendapat adzab.

وَمَنْ يُبَدِّلْ نِعْمَةَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَاب

"Dan barang siapa yang menukar ni`mat Allah setelah datang nikmat itu kepadanya, maka sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya." (QS. Al-Baqarah: 211)

Maknanya, apabila Allah telah menganugerahkan nikmat iman kepadamu, lalu engkau menggantinya dengan kekufuran dan kemaksiatan setelah engkau mendapatkan nikmat tersebut dan merasakan manisnya iman, maka sungguh siksa Allah amat sangat keras dan pedih.

Siapa yang mendapat dien, lalu dia teguh dalam berpegang dengannya maka itu lebih baik dari pada orang kaya yang bergantung kepada harta.

Namun, zaman sekarang banyak orang yang tidak memahami keagungan nikmat iman. Sehingga apabila Allah memberikan nikmat iman kepadanya, dia tidak perhatian, tidak menjaga dan meningkatkannya. Sebaliknya apabila dia diberi harta yang banyak, perkebunan yang subur, peternakan yang berkembang bagus, dan bisnis yang sukses maka dia akan sibuk menjaga dan mengurusinya. Hampir-hampir pikirannya tidak pernah lepas darinya. Otaknya tidak pernah berhenti memikirkanya. Bahkan dalam shalat selalu terbayang harta benda dan kekayaannya.

Ya Allah,. . . Jangan Engkau jadikan musibah kami adalah musibah yang menimpa dien kami . . .

Sesungguhnya tidak ada bencana yang lebih besar daripada musibah dien dan iman. Di antara bentuknya, diharamkannya seseorang dari ketaatan karena tidak Allah pilih untuk mendapat hidayah-Nya sehingga terus menerus dia berkubang dengan kemaksiatan. Puncak dari musibah ini adalah hilangnya status agama dan iman dari dirinya, dikarenakan kesyirikan atau kekafiran yang dilakukannya.

Allah berfirman tentang nasib orang-orang musyrik dan kafir,

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: 'Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi'." (QS. Az-Zumar: 65-66)

وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآَنُ مَاءً حَتَّى إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللَّهَ عِنْدَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ

"Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun. Dan di dapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya." (QS. Al Nuur: 39)

وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا

"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan." (QS. Al Furqaan: 23)

Allah menjelaskan nasib orang murtad (berpindah dari Islam kepada agama selainnya) di dunia dan akhirat,

وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

"Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 217) Di sini, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa mati di atas kemurtadan menghapuskan seluruh amal shalih di dunia dan akhirat, serta mengakibatkan kekal di dalam Neraka.

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا لَنْ تُقْبَلَ تَوْبَتُهُمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الضَّالُّونَ

"Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima tobatnya; dan mereka itulah orang-orang yang sesat." (QS. Ali Imran: 90) Siapa yang kafir setelah sebelumnya beriman dan terus-terusan kafir dan tidak mau bertaubat sampai datang kematian, maka sekali-kali Allah tidak akan menerima taubatnya ketika ajal menjemputnya.

Seorang musyrik dan kafir haram masuk surga dan akan kekal dalam neraka. Allah berfirman;

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang dzalim itu seorang penolong pun." (QS. Al Maidah: 72)

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ خَالِدِينَ فِيهَا لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْظَرُونَ

"Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam laknat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh." (QS. Al-Baqarah: 161-162)

Dari Ibunda Aisyah radliyallah 'anha, berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Ya Rasulallah, Ibnu Jud'aan sewaktu Jahiliyah telah menyambung silaturahim dan memberi makan orang miskin, apakah hal itu bermanfaat baginya?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Tidak bermanfaat baginya karena tak pernah sehari pun dia berucap, "Ya Allah Tuhanku, ampunilah dosa kesalahanku pada hari pembalasan." (HR. Muslim)

Imam an Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menerangkan makna hadits ini, "Bahwa apa yang telah dikerjakannya berupa menyambung silaturahim, memberi makan, dan berbagai kemuliaan lainnya tidak memberikan manfaat baginya di akhirat, dikarenakan dia seorang kafir."

Oleh karena itu, musibah dunia seberapa berat dan dahsyat, tidaklah lebih besar dibandingkan dengan musibah yang menimpa dien dan iman. Karena musibah ini akan menyebabkan kerugian besar di dunia dan akhirat.

"Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata." (QS. Al-Zumar: 15)

Dalam sebuah doa yang panjang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberitahukan bahwa musibah terbesar adalah musibah yang menimpa dien dan iman, karenanya beliau berlindung dari tertimpa musibah ini.

. . . . وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا . . .

". . . Jangan Engkau jadikan musibah kami adalah musibah yang menimpa dien kami . . ." (HR. Tirmidzi dan Al-Hakim. Syaikh Al-Albani menghasnakan hadits ini dalam Shahih al-Jaami')

JENIS JENIS NAFSU MENURUT ISLAM

Nafsu itu adalah keinginan manusia yang tersirat dalam akal pikirannya. Nafsu ada yang baik, yaitu nafsu yang tidak bertentangan dengan hati nurani serta perintah-perintah dan larangan-larangan yang Allah tetapkan. Namun ada pula nafsu yang buruk, yaitu nafsu yang hanya untuk memenuhi keinginan pikirannya saja, tanpa melibatkan hati nurani dan ketetapan Allah. Berikut ini adalah jenis-jenis nafsu menurut Islam.





Nafsu yang buruk :



Nasfu Amarah

adalah nafsu yang berbangga apabila membuat sesuatu kemungkaran.
mereka adalah dari golongan yang bermaksiat di mata dan di hatinya.
mereka adalah golongan ahli neraka.

Nafsu Lawamah

adalah nafsu yang menyadari apabila melakukan suatu kemungkaran.
golongan ini beramal tetapi masih ada riya, hasut, dengki dan sebagainya.
nafsu mereka tetap dilakukan walau mereka tahu itu salah.
mereka adalah golongan ahli neraka.

Nafsu Marhamah

adalah nafsu yang telah dapat membuang sifat tercela.
walaupun begitu, mereka masih mengkritik diri sendiri.
mereka adalah golongan ahli neraka.



Kemudian nafsu-nafsu yang baik adalah :



Nafsu Mutmainah

adalah nafsu yang lemah lembut.
mereka mendapat ketenangan dan menghilangkan gelisah di jiwa.
mereka adalah orang yang sholeh.
golongan ini adalah dijamin surga.

Nafsu Raudiah

adalah nafsu yang berusaha untuk melatih diri untuk mencintai Allah sepenuhnya..
mereka bergaul dengan orang banyak tetapi hatinya semata-mata hanya kepada Allah.
mereka bisa juga disebut sebagai Wali Allah.

Nafsu Kamaliah

adalah nafsu yang sempurna, nafsu yang hanya dimiliki oleh para Nabi dan Rasul.

Nafsu Mardiah

adalah nafsu yang terbaik dan yang paling dicintai Allah. Nafsu ini adalah nafsu yang paling di ridhai Allah. adalah nafsu yang terbaik dan yang paling dicintai Allah. Nafsu ini adalah nafsu yang paling di ridhai Allah. Keridhaan tersebut terlihat pada anugrah yang diberikan-Nya berupa senantiasa berdzikir, ikhlas, mempunyai karomah, dan memperoleh kemuliaan, sementara kemuliaan yang diberikan Allah SWT itu bersifat universal, artinya jika Allah memuliakannya, siapa pun tidak akan bisa menghinakannya, demikian pula sebaliknya orang yang dihinakan oleh Allah SWT, siapa pun tidak bisa memuliakannya.

Ibnul Qayyim dalam soal keutamaan melawan hawa nafsu berkomentar

“Sesungguhnya melawan hawa nafsu bagi seorang hamba melahirkan suatu kekuatan di badan hati dan lisannya.” Sebagian salaf berkata “Orang yg bisa mengalahkan nafsunya lbh kuat daripada orang yg menaklukkan sebuah kota dgn seorang diri.” Dalam hadits shahih disebutkan “Tidaklah orang yg kuat itu yg menang dalam bergulat tetapi orang yg kuat adl orang yg dapat menguasai hawa nafsunya ketika ia marah.”

Semoga Allah menjauhkan kita dari kesalahan kealpaan dan cinta kepada hawa nafsu mardiah . Semoga pula Ia menjadikan kita di antara orang-orang yg takut dan bertakwa kepadaNya. Amin .

SIFAT SIFAT SABAR

Orang yang bersabar di uji dengan segala kesulitan yang menerpa agar dirinya bisa menjadi kokoh dan menjadi jelas kebenaran, sehingga dirinya pun akan selamat dan tingkatannya pun akan semakin tinggi. Sementara oarang yang bersyukur diuji dengan kelembutan dan keramahan agar menjadi hilang segala keburukan yang ada padanya.



Orang yang bersyukur, beramal kepada Tuhannya karena rasa cinta dan rindu kepada-Nya. Sementara orang yang bersabar, beramal karena melayani/mengabdi kepada Tuhannya. Seorang yang bersyukur mengendalikan nafsunya dengan cara melakukan segala kebaikan sehingga menjadi malu lalu kembali kepada Tuhannya.Sedangkan orang yang bersabar menundukan nafsunya dengan cara menerima segala bencana yang menerpa sehingga dia dapat mengendalikan nafsunya tersebut. Dan diapun akhirnya tunduk patuh kepada Tuhannya.



Orang yang bersyukur akan kembali kepada Tuhannya dalam keadaan senang, sementara orang yang sabar kembali kepada Tuhannya dalam keadaan terpaksa. Rasa syukur dapat menyenangkan hati. Dalam sabar bisa menimbulkan kegelisahan dan kehancuran. Hal demikian bisa sangat berbahaya, karena bisa menyengsarakannya, tapi bisa juga kesulitan yang menimpanya bisa membantunya, selama dia berpegang teguh kepada ajaran-Nya.



Sikap syukur adalah seorang hamba yang senantiasa melihat kebaikan Tuhannya, kelembutan, kemuliaan, kasih sayang, dan kebaikan-Nya yang dia peroleh. Sementara sabar adalah upaya menuntut kebenaran dari-Nya. Syukur laksana obat kimia yang dapat menguningkan lalu bisa menjadi emas.



Sedangkan sabar laksana api yang dapat menjernihkan emas dan menghilangkan kotoran yang ada didalamnya, hal itu bisa terjadi karena nyala api yang sangat panas. Syukur adalah seorang hamba yang senantiasa melihat anugrah yang Allah berikan kepadanya, sementara sabar adalah seorang hamba yang melihat dirinya sendiri. Syukur adalah keimanan seorang hamba bahwa segala sesuatunya berasal dan merupakan milik-Nya. Sedangkan sabar adalah keimanan seorang hamba bahwa dirinya adalah milik-Nya.



: Sabar yang diiringi kesedihan hati merupakan kekuatan untuk menjalankan perintah Allah. Kesenangan merupakan kesadaran hati pada saat berbahagia kepada Allah SWT. Senang terhadap musibah merupakan lautan tenang yang membutuhkan bahtera dan angin yang bagus untuk dapat berlayar.....

Waallahu Alam

PERJALANAN RUH

✿•.❀¸.•❤•.❀.❀❀.•❤•.¸✿ ✿¸.•❤.

❀ PERJALANAN RUH ❀

✿.❀¸.•❤•.❀ .❀❀.•❤•.¸✿ ✿¸.•❤.



بِسْـــــــمِ أللَّهِ ألرَّحْمَنِ ألرَّحِيْ

✿.❀¸.•❤•.❀ •.❀❀.❀.•❤•✿ ✿¸.•❤.


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu 'anhu berkisah,

“Kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengantar jenazah seorang dari kalangan Anshar. Kami tiba di pemakaman dan ketika itu lahadnya sedang dipersiapkan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam duduk. Kami pun ikut duduk di sekitar beliau dalam keadaan terdiam, tak bergerak. Seakan-akan di atas kepala kami ada burung yang kami khawatirkan terbang. Di tangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika itu ada sebuah ranting yang digunakannya untuk mencocok-cocok tanah.
Mulailah beliau melihat ke langit dan melihat ke bumi, mengangkat pandangannya dan menundukkannya sebanyak tiga kali. Kemudian bersabda,
“Hendaklah kalian meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari adzab kubur,” diucapkannya sebanyak dua atau tiga kali, lalu beliau berdoa,
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur,” pinta beliau sebanyak tiga kali.

Setelahnya beliau bersabda,
“Sesungguhnya seorang hamba yang mukmin apabila akan meninggalkan dunia dan menuju ke alam akhirat, turun kepadanya para malaikat dari langit. Wajah-wajah mereka putih laksana mentari. Mereka membawa kain kafan dan wangi-wangian dari surga. Mereka duduk dekat si mukmin sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut 'alaihissalam hingga duduk di sisi kepala si mukmin seraya berkata,

“Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan dan keridhaan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.”
Ruh yang baik itu pun mengalir keluar sebagaimana mengalirnya tetesan air dari mulut wadah kulit. Malaikat maut mengambilnya.
(Dalam satu riwayat disebutkan: Hingga ketika keluar ruhnya dari jasadnya, seluruh malaikat di antara langit dan bumi serta seluruh malaikat yang ada di langit mendoakannya. Lalu dibukakan untuknya pintu-pintu langit. Tidak ada seorang pun malaikat yang menjaga pintu malaikat kecuali mesti berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar ruh si mukmin diangkat melewati mereka).

Ketika ruh tersebut telah diambil oleh malaikat maut, tidak dibiarkan sekejap matapun berada di tangannya melainkan segera diambil oleh para malaikat yang berwajah putih.
Mereka meletakkan/membungkus ruh tersebut di dalam kafan dan wangi-wangian yang mereka bawa. Dan keluarlah dari ruh tersebut wangi yang paling semerbak dari aroma wewangian yang pernah tercium di muka bumi.
Kemudian para malaikat membawa ruh tersebut naik. Tidaklah mereka melewati sekelompok malaikat kecuali mesti ditanya,
“Siapakah ruh yang baik ini?”
Para malaikat yang membawanya menjawab,
“Fulan bin Fulan,”
disebut namanya yang paling bagus yang dulunya ketika di dunia orang-orang menamakannya dengan nama tersebut.
Demikian, hingga rombongan itu sampai ke langit dunia. Mereka pun meminta dibukakan pintu langit untuk membawa ruh tersebut.
Lalu dibukakanlah pintu langit. Penghuni setiap langit turut mengantarkan ruh tersebut sampai ke langit berikutnya, hingga mereka sampai ke langit ke tujuh.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
“Tulislah catatan amal hamba-Ku ini di ‘Illiyin dan kembalikanlah ia ke bumi karena dari tanah mereka Aku ciptakan, ke dalam tanah mereka akan Aku kembalikan, dan dari dalam tanah mereka akan Aku keluarkan pada kali yang lain.”

Si ruh pun dikembalikan ke dalam jasadnya yang dikubur dalam bumi/tanah.
Maka sungguh ia mendengar suara sandal orang-orang yang mengantarnya ke kuburnya ketika mereka pergi meninggalkannya.
Lalu ia didatangi dua orang malaikat yang sangat keras hardikannya, keduanya menghardiknya, mendudukkannya lalu menanyakan padanya,
“Siapakah Rabbmu?”
Ia menjawab, “Rabbku adalah Allah Subhanahu wa Ta'ala.”
Ditanya lagi, “Apa agamamu?”
“Agamaku Islam,” jawabnya.
“Siapakah lelaki yang diutus di tengah kalian?” tanya dua malaikat lagi
“Dia adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,” jawabnya
“Apa amalmu?” pertanyaan berikutnya
“Aku membaca Kitabullah, lalu aku beriman dan membenarkannya,” jawabnya.

Ini adalah fitnah/ujian yang akhir yang diperhadapkan kepada seorang mukmin.
Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala mengokohkannya sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

يُثَبِّتُ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي اْلآخِرَةِ

“Allah menguatkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang tsabit/kokoh dalam kehidupan dunia dan dalam kehidupan akhirat.” (Ibrahim: 27)

Terdengarlah suara seorang penyeru dari langit yang menyerukan,
“Telah benar hamba-Ku. Maka bentangkanlah untuknya permadani dari surga. Pakaikanlah ia pakaian dari surga, dan bukakan untuknya sebuah pintu ke surga!”

Lalu datanglah kepada si mukmin ini wangi dan semerbaknya surga serta dilapangkan baginya kuburnya sejauh mata memandang.
Kemudian ia didatangi oleh seseorang yang berwajah bagus, berpakaian bagus dan harum baunya, seraya berkata,
“Bergembiralah dengan apa yang menggembirakanmu.
Inilah harimu yang pernah dijanjikan kepadamu.”
Si mukmin bertanya dengan heran,
“Siapakah engkau? Wajahmu merupakan wajah yang datang dengan kebaikan.”
“Aku adalah amal shalihmu. Demi Allah, aku tidak mengetahui dirimu melainkan seorang yang bersegera menaati Allah Subhanahu wa Ta'ala dan lambat dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala membalasmu dengan kebaikan,” jawab yang ditanya

Kemudian dibukakan untuknya sebuah pintu surga dan sebuah pintu neraka, lalu dikatakan,
“Ini adalah tempatmu seandainya engkau dulunya bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala menggantikan bagimu dengan surga ini.”

Maka bila si mukmin melihat apa yang ada dalam surga, ia pun berdoa,
“Wahai Rabbku, segerakanlah datangnya hari kiamat agar aku dapat kembali kepada keluarga dan hartaku.”
Dikatakan kepadanya, “Tinggallah engkau.”

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melanjutkan penuturan beliau tentang perjalanan ruh.
Beliau bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba yang kafir (dalam satu riwayat: hamba yang fajir) apabila akan meninggalkan dunia dan menuju ke alam akhirat, turun kepadanya dari langit para malaikat yang keras, kaku, dan berwajah hitam.
Mereka membawa kain yang kasar dari neraka. Mereka duduk dekat si kafir sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut hingga duduk di sisi kepala si kafir seraya berkata,

“Wahai jiwa yang buruk, keluarlah menuju kemurkaan dan kemarahan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.”
Ruh yang buruk itu pun terpisah-pisah/berserakan dalam jasadnya, lalu ditarik oleh malaikat maut sebagaimana dicabutnya besi yang banyak cabangnya dari wol yang basah, hingga tercabik-cabik urat dan sarafnya.
Seluruh malaikat di antara langit dan bumi dan seluruh malaikat yang ada di langit melaknatnya. Pintu-pintu langit ditutup. Tidak ada seorang pun malaikat penjaga pintu kecuali berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar ruh si kafir jangan diangkat melewati mereka.
Kemudian malaikat maut mengambil ruh yang telah berpisah dengan jasad tersebut, namun tidak dibiarkan sekejap mata pun berada di tangan malaikat maut melainkan segera diambil oleh para malaikat yang berwajah hitam lalu dibungkus dalam kain yang kasar.
Dan keluarlah dari ruh tersebut bau bangkai yang paling busuk yang pernah didapatkan di muka bumi. Kemudian para malaikat membawa ruh tersebut naik.
Tidaklah mereka melewati sekelompok malaikat kecuali mesti ditanya,
“Siapakah ruh yang buruk ini?”
Para malaikat yang membawanya menjawab,
“Fulan bin Fulan,”
disebut namanya yang paling jelek yang dulunya ketika di dunia ia dinamakan dengannya.
Demikian, hingga rombongan itu sampai ke langit dunia, mereka pun meminta dibukakan pintu langit untuk membawa ruh tersebut, namun tidak dibukakan.”
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian membaca ayat:

لاَ تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلاَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ

“Tidak dibukakan untuk mereka pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk ke dalam surga sampai unta bisa masuk ke lubang jarum.” (Al-A’raf: 40)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
‘Tulislah catatan amalnya di Sijjin, di bumi yang paling bawah.’
Lalu ruhnya dilemparkan begitu saja.”

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian membaca ayat:

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ

“Dan siapa yang menyekutukan Allah maka seakan-akan ia jatuh tersungkur dari langit lalu ia disambar oleh burung atau diempaskan oleh angin ke tempat yang jauh lagi membinasakan.” (Al-Hajj: 31)

Si ruh pun dikembalikan ke dalam jasadnya yang dikubur dalam bumi/tanah.
Lalu ia didatangi dua orang malaikat yang sangat keras hardikannya.
Keduanya menghardiknya, mendudukkannya dan menanyakan kepadanya,
“Siapakah Rabbmu?”
Ia menjawab, “Hah… hah… Aku tidak tahu.”
Ditanya lagi, “Apa agamamu?”
“Hah… hah… Aku tidak tahu,” jawabnya.
“Siapakah lelaki yang diutus di tengah kalian?” tanya dua malaikat lagi.
Kembali ia menjawab, “Hah… hah… aku tidak tahu.”

Terdengarlah suara seorang penyeru dari langit yang menyerukan,
“Telah dusta orang itu.
Maka bentangkanlah untuknya hamparan dari neraka dan bukakan untuknya sebuah pintu ke neraka!”

Lalu datanglah kepadanya hawa panasnya neraka dan disempitkan kuburnya hingga bertumpuk-tumpuk/tumpang tindih tulang rusuknya (karena sesaknya kuburnya).
Kemudian seorang yang buruk rupa, berpakaian jelek dan berbau busuk mendatanginya seraya berkata,
“Bergembiralah dengan apa yang menjelekkanmu.
Inilah harimu yang pernah dijanjikan kepadamu.”

Si kafir bertanya dengan heran,
“Siapakah engkau?
Wajahmu merupakan wajah yang datang dengan kejelekan.”

“Aku adalah amalmu yang jelek.
Demi Allah, aku tidak mengetahui dirimu ini melainkan sebagai orang yang lambat untuk menaati Allah Subhanahu wa Ta'ala, namun sangat bersegera dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala membalasmu dengan kejelekan,” jawab yang ditanya.

Kemudian didatangkan kepadanya seorang yang buta, bisu lagi tuli.
Di tangannya ada sebuah tongkat dari besi yang bila dipukulkan ke sebuah gunung niscaya gunung itu akan hancur menjadi debu.
Lalu orang yang buta, bisu dan tuli itu memukul si kafir dengan satu pukulan hingga ia menjadi debu. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala mengembalikan jasadnya sebagaimana semula, lalu ia dipukul lagi dengan pukulan berikutnya.
Ia pun menjerit dengan jeritan yang dapat didengar oleh seluruh makhluk, kecuali jin dan manusia. Kemudian dibukakan untuknya sebuah pintu neraka dan dibentangkan hamparan neraka,
maka ia pun berdoa,
“Wahai Rabbku! Janganlah engkau datangkan hari kiamat.”
(HR. Ahmad dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Abi Dawud dan Ahkamul Jana`iz)

Waallahu Alam

KEUTAMAAN SILATURAHMI

Silaturahmi merupakan ibadah yang sangat agung, mudah dan membawa berkah. Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya. Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini. Demikian banyak dan mudahnya alat transportasi dan komunikasi, seharusnya menambah semangat kaum muslimin bersilaturahmi. Bukankah silaturahmi merupakan satu kebutuhan yang dituntut fitrah manusia? Karena dapat menyempurnakan rasa cinta dan interaksi sosial antar umat manusia. Silaturahmi juga merupakan dalil dan tanda kedermawanan serta ketinggian akhlak seseorang.

Silaturahim termasuk akhlak yang mulia. Dianjurkan dan diseru oleh Islam. Diperingatkan untuk tidak memutuskannya. Allah Ta’ala telah menyeru hambanya berkaitan dengan menyambung tali silaturahmi dalam sembilan belas ayat di kitab-Nya yang mulia. Allah Ta’ala memperingatkan orang yang memutuskannya dengan laknat dan adzab, diantara firmanNya,

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ

Artinya: “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikanNya telinga mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.” (QS Muhammad 47:22-23).

وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Artinya: “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An Nisaa’ 4:1).

Juga sabda Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam ,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturahim.”

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini di riwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitabul Adab, bab Man Busitha Lahu Minar Rizqi Bi Shilatirrahim). Muslim dalam Shahihnya, Kitabul Birri Wal Shilah Wal Adab, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha . Abu Daud dalam Sunannya, kitab Az Zakat, Bab Fi Shilaturrahmi dengan lafadz,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturahim.”

At Tirmidzi dalam Jami’nya,, Ibnu Majah dalam Sunannya dan Ahmad dalam Musnadnya sebanyak 10 riwayat.

MAKNA KOSA KATA HADITS

- الأَثَ bermakna ajal, karena dia ikuti kepada kehidupan dalam jejak-jejaknya, dan
- بَسْطُ رِزْقِهِ bermakna dilapangkan dan diperbanyak, dikatakan pula bermakna berkah di dalamnya (yakni diberkahi rizkinya).

FAIDAH HADITS

Hadits yang agung ini memberikan salah satu gambaran tentang keutamaan silaturahmi. Yaitu dipanjangkan umur pelakunya dan dilapangkan rizkinya.
Adapun penundaan ajal atau perpanjangan umur, terdapat satu permasalahan; yaitu bagaimana mungkin ajal diakhirkan? Bukankah ajal telah ditetapkan dan tidak dapat bertambah dan berkurang sebagaimana firmanNya,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ

Artinya: “Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf: 34).

Jawaban para ulama tentang masalah ini sangatlah banyak. Di antaranya,

Pertama. Yang dimaksud dengan tambahan di sini, yaitu tambahan berkah dalam umur. Kemudahan melakukan ketaatan dan menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat baginya di akhirat, serta terjaga dari kesia-siaan.

Kedua. Berkaitan dengan ilmu yang ada pada malaikat yang terdapat di Lauh Mahfudz dan semisalnya. Umpama usia si fulan tertulis dalam Lauh Mahfuzh berumur 60 tahun. Akan tetapi jika dia menyambung silaturahim, maka akan mendapatkan tambahan 40 tahun, dan Allah telah mengetahui apa yang akan terjadi padanya (apakah ia akan menyambung silaturahim ataukah tidak). Inilah makna firman Allah Ta’ala ,

يَمْحُو اللهُ مَايَشَآءُ وَيُثْبِتُ

Artinya: “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki).” (QS Ar Ra’d:39).

Demikian ini ditinjau dari ilmu Allah. Apa yang telah ditakdirkan, maka tidak akan ada tambahannya. Bahkan tambahan tersebut adalah mustahil. Sedangkan ditinjau dari ilmu makhluk, maka akan tergambar adanya perpanjangan (usia).

Dan yang ketiga. Yang dimaksud, bahwa namanya tetap diingat dan dipuji. Sehingga seolah-olah ia tidak pernah mati. Demikianlah yang diceritakan oleh Al Qadli, dan riwayat ini dha’if (lemah) atau bathil. Wallahu a’lam. [Shahih Muslim dengan Syarah Nawawi, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha.

Demikian pula Syaikhul Islam berkomentar tentang permasalahan ini dengan pernyataan beliau :
Adapun firman Allah Ta’ala ,

وَمَايُعَمَّرُ مِن مُّعَمَّرٍ وَلاَيُنقَصُ مِنْ عُمُرِهِ …..

Arinya: “Dan sekali-kali tidak diperpanjang umur seorang yang berumur panjang, dan tidak pula dikurangi umurnya…… ” (QS Fathir:11).

Bermakna umur manusia tidak akan diperpanjang, dan tidak pula akan dikurangi. Adapun maksud diperpanjangan dan pengurangan disini, bermakna dua hal, yaitu :

Pertama. Si fulan berumur panjang, sedangkan lainnya berumur pendek. Maka pengurangan umur di sini merupakan kekurangannya dibanding yang lainnya, sebagaimana orang yang panjang umurnya berumur panjang dan yang lain berumur pendek. Maka pengurangan umurnya menunjukkan dia lebih pendek dibandingkan yang pertama sebagaimana perpanjangan merupakan tambahan dibanding yang lainnya.

Kedua. Bisa jadi makna kurang disini ialah kurang dari umur yang telah ditentukan, sebagaimana yang dimaksud dengan tambahan adalah tambahan dari umur yang telah ditentukan. Sebagaimana dalam Shahihain dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturahim.”

Sebagian orang berkata, yang dimaksud adalah barakah dalam umurnya dengan beramal dengan waktu yang singkat sesuatu yang diamalkan oleh orang lain dalam waktu yang lama. Mereka beralasan, karena rizki dan ajal telah ditakdirkan dan ditentukan. Maka dikatakan kepada mereka, bahwa barakah tadi bermakna tambahan dalam amal dan manfaat. Padahal hal tersebut juga telah ditakdirkan. Bahkan ketentuan tersebut meliputi semua hal.

Jawaban yang benar ialah : Bahwa Allah telah menetapkan ajal hamba dalam catatan malaikat. Apabila ia menyambung silaturahim, maka akan ditambahkan pada apa yang tertulis dalam catatan malaikat tersebut. Jika ia melakukan amalan yang menyebabkan umurnya berkurang, maka akan dikurangkan dari apa yang telah tertulis tersebut. Pandangan ini berdasarkan apa yang ada dalam Sunan Tirmidzi dan lainnya dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam , beliau bersabda,

أَنَّ آدم لَمَّا طَلَبَ مِنَ اللهِ أَنْ يُرَيَهُ صُوْرَةَ الأَنْبِيَاءِ مِنْ ذُرِّيَتِهِ فَأَرَاهُ إِيَاهُمْ فَرَأَى فِيْهِمْ رَجُلاً لَهُ بَصِيْصٌ فَقَالَ مَنْ هَذَا يَا رَبِّ؟ فَقَالَ ابْنُكَ دَاوُد فَقَالَ فَكَمْ عُمْرُهُ؟ قَالََ أَرْبَعِوْنَ سَنَةً قَالَ وَكَمْ عُمْرِيْ ؟ قَالَ أَلْفُ سَنَةٍ قَالَ فَقَدْ وَهَبْتُ لَهُ مِنْ عُمْرِي سِتِّينَ سَنَةً فَكَتَبَ عَلَيْهِ كِتَابٌ وَشَهِدَتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ فَلَمَّا حَضَرَتِ الْوَفَاةُ قَالَ قَدْ بَقِيَ مِنْ عُمْرِي سِتُُّوْنَ سَنَةً قَالُوْا قَدْ وَهَبْتَهَا لإِبْنِكَ دَاوُدَ فَأَنْكَرَ ذَلِكَ فَأَخْرَجُوْا الْكِتَابَ قَالَ النَّبِيِّ : فنُسِّيَ آدَمُ فَنُسِّيَتْ ذُرِّيَّتُهَُوَجَحَدَ آدَمُ فَجَحَدَتْ ذُرِّيَّتُهُ

Artinya: “Sesungguhnya Adam ketika meminta kepada Allah agar diperlihatkan kepadanya wajah-wajah para nabi dari keturunannya, maka Allah pun memperlihatkannya. Kemudian dia melihat seorang laki-laki yang memiliki cahaya. Adam bertanya,”Ya Rabbi, siapakah ini?” Allah menjawab,”Anakmu, Daud.” Lalu beliau bertanya lagi,”Berapa umurnya?” Dijawab,”Umurnya 40 tahun” , beliau bertanya lagi,”Berapa umur saya?” Dijawab,”Seribu tahun”, Adam berkata,”Saya berikan enam puluh tahun umur saya kepadanya.” Maka ditulis atasnya suatu kitab yang disaksikan oleh malaikat. Sehingga ketika akan meninggal dia berkata,”Umur saya masih tersisa enam puluh tahun.” Malaikat menjawab,”Kamu telah memberikannya kepada anakmu Daud.” Lalu Adam mengingkarinya dan dikeluarkanlah kitab tadi. Nabi Shallallahu’Alaihi Wasallam bersabda, “Adam telah lupa, maka anak keturunannya pun (punya sifat) lupa. Dan Adam telah mengingkari, maka anak keturunannya pun (punya sifat) mengingkari.” ” [Riwayat Tirmidzi dalam tafsir Surat Al A’raf dan dia berkata,”Hadits ini hasan gharib dari jalan ini Berkata Al Arnauth dalam Jami’ul Ushul Diriwayatkan oleh Al Hakim, dan beliau menshahihkannya serta disepakati oleh Adz Dzahabi. Syeikh Al Albani menshahihkannya dalam Shahihul Jami'

Dan telah diriwayatkan, bahwa umur Adam disempurnakan. Demikian juga umur Daud telah ditetapkan empat puluh tahun, kemudian ditambah*) enam puluh tahun. Inilah makna perkataan Umar,”Ya Allah jika Engkau telah menulis, bahwa saya termasuk orang yang sengsara, maka hapuslah dan tulis saya sebagai orang yang berbahagia, karena Engkau menghapus apa yang Engkau kehendaki dan menetapkan (apa yang Engkau kehendaki).” Allah telah mengetahui apa yang sudah terjadi, yang sedang terjadi dan yang belum terjadi, dan seandainya terjadi bagaimana cara terjadinya. Allah mengetahui apa yang telah ditulis bagi seorang hamba, dan apa yang akan ditambahkan kepadanya. Sedangkan para malaikat tidak mengetahui, kecuali apa yang telah Allah beritahukan kepada mereka. Allah mengetahui segala sesuatu sebelum dan sesudah terjadinya. Oleh karena itu para ulama mengatakan, bahwa penghapusan dan penetapan itu terjadi pada catatan malaikat. Adapun ilmu Allah, maka tidak akan berbeda dan tidak ada yang baru yang belum diketahuinya. Sehingga tidak ada penghapusan dan penetapan.[Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah .
[*) Barangkali yang benar adalah,“ditambah baginya” sebagai ganti dari “dijadikannya”, karena Adam as telah memberikan kepada Daud 60 tahun dari umurnya, sehingga umur Daud menjadi 100 tahun bukan 60 tahun]
Berkata di tempat lain :
Ajal itu ada dua. Ajal mutlak dan ajal muqayyad. Dengan ini maka jelaslah makna sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturrahim.”

Karena Allah memerintahkan malaikat untuk menulis ajal seseorang, kemudian berfirman (yang artinya),“Apabila dia menyambungkan silaturahmi, maka tambah sekian dan sekian.” Dan malaikat tidak mengetahui, apakah akan ditambahkan ataukah tidak. Sedangkan Allah mengetahui apa yang akan terjadi. Sehingga apabila datang waktunya, maka tidak bisa dimajukan ataupun dimundurkan.[Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah

Ibnu Hajar Rahimahullah menjawab permasalahan ini, ”Berkata Ibnu Tin, ‘Secara lahiriah, hadits ini bertentangan dengan firman Allah,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ

Artinya: “Maka apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf:34).

Untuk mancari titik temu kedua dalil tersebut dapat ditempuh melalui dua jalan. Pertama, tambahan (umur) yang dimaksud yaitu kinayah dari usia yang diberi berkah, karena mendapat taufiq (kemudahan) menjalankan ketaatan, menyibukkan waktunya dengan hal yang bermanfaat di akhirat, serta menjaga waktunya dari kesia-siaan. Hal ini seperti sabda Nabi Shallallahu’Alaihi Wasallam , bahwa umur umat ini lebih pendek dibandingkan umur umat-umat yang terdahulu. Tetapi kemudian Allah menganugerahi lailatul qadar (malam qadar).

Kesimpulannya, silaturahim dapat menjadi sebab mendapatkan taufiq (kemudahan) menjalankan ketaatan dan menjaga dari kemaksiatan. Sehingga namanya akan tetap dikenang. Seolah-olah seseorang itu tidak pernah mati. Dan di antara hal yang bisa mendatangkan taufiq, yaitu ilmu yang bermanfaat bagi orang setelahnya, shadaqah jariyah dan anak keturunan yang shalih.

Kedua, tambahan itu secara hakikat atau sesungguhnya. Hal itu berkaitan dengan ilmu malaikat yang diberi tugas mengenai umur manusia. Adapun yang ditunjukkan oleh ayat pertama di atas, maka hal itu berkaitan dengan ilmu Allah Ta’ala . Umpamanya dikatakan kepada malaikat, umur si fulan 100 tahun jika ia menyambung silaturahmi, dan 60 tahun jika ia memutuskannya.

Dalam ilmu Allah telah diketahui, bahwa fulan tersebut akan menyambung atau memutuskan silaturahim, maka yang ada dalam ilmu Allah tidak akan maju atau mundur, sedangkan yang ada dalam ilmu malaikat itulah yang mungkin bisa bertambah atau berkurang. Demikianlah yang diisyaratkan oleh firman Allah,

يَمْحُو اللهُ مَايَشآءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ

Artinya: “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisiNya-lah tedapat Ummul Kitab (Lauh Mahfudz).” (QS Ar Ra’d:39).

Jadi, yang dimaksud dengan menghapuskan dan menetapkan dalam ayat itu ialah yang ada dalam ilmu malaikat. Adapun yang ada di Lauh Mahfuzh itu, merupakan ilmu Allah yang tidak akan ada penghapusan (perubahan) selama-lamanya. Itulah yang disebut dengan al qadha al mubram (takdir atau putusan yang pasti). Sedangkan yang pertama (ilmu malaikat) disebut al qadha al mu’allaq (takdir atau putusan yang masih menggantung).

Yang pertama tampak lebih cocok dengan lafadz hadits di atas. Karena al atsar ialah sesuatu yang mengikuti yang lain. Apabila diakhirkan, maka menjadi baik untuk membawanya kepada keharuman nama setelah meninggalnya. Ath Thibbi berkata, ”Jalan yang pertama lebih jelas…” [Fathul Bari, Kitabul Adab, bab Man Busitha Lahu Fir Rizqi Bi Shilatirrahim.

Berdasarkan nukilan ini, jelaslah, bahwa para ulama Rahimahumullah mempunyai tiga pendapat dalam menafsirkan penambahan umur. Pendapat pertama, barakah. Pendapat kedua, perpanjangan hakiki atau sesungguhnya. Pendapat ketiga, keharuman nama setelah meninggalnya.

Akhirnya, inti yang wajib kita jadikan jalan keluar dari perselisihan makna memanjangkan umur baik bermakna hakikat ataupun majaz (kiasan), yaitu memperpanjang umur tersebut dengan menggunakan dan menghabiskannya untuk mendapatkan tambahan kebaikan. Adapun seseorang yang panjang umurnya tetapi jelek amalannya, maka ia termasuk sejelek-jelek orang, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Abu Bakrah Radhiyallahu’anhu.

Keutamaan inipun dikuatkan dengan hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu’anhu dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yang berbunyi,

صِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيْدُ الْعُمُرَ

Artinya: “Silaturahim bisa menambah umur.” [Dikeluarkan oleh Al Qadha’i dalam Musnad Asy Syihab dan dihasankan oleh Al Munawi dalam Faidhul Qadir dan Al Albani menshahihkannya dalam Shahihul Jami'

Keutamaan silaturahmi yang lainnya, dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam banyak hadits. Diantaranya ialah :

Pertama. Silaturahmi merupakan salah satu tanda dan kewajiban iman. Sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Abu Hurairh, beliau bersabda,

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah bersilaturahmi.” (Mutafaqun ‘alaihi).

Kedua. Mendapatkan rahmat dan kebaikan dari Allah Ta’ala . Sebagaimana sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam ,

خَلَقَ اللَّهُ الْخَلْقَ فَلَمَّا فَرَغَ مِنْهُ قَامَتْ فَقَالَتْ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنْ الْقَطِيعَةِ قَالَ أَلَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى يَا رَبِّ

Artinya: “Allah menciptakan makhlukNya, ketika selesai menyempurnakannya, bangkitlah rahim dan berkata,”Ini tempat orang yang berlindung kepada Engkau dari pemutus rahim.” Allah menjawab, “Tidakkah engkau ridha, Aku sambung orang yang menyambungmu dan memutus orang yang memutusmu?” Dia menjawab,“Ya, wahai Rabb.”” (Mutafaqun ‘alaihi).

Ibnu Abi Jamrah berkata,“Kata ‘Allah menyambung’, adalah ungkapan dari besarnya karunia kebaikan dari Allah kepadanya.”

Sedangkan Imam Nawawi menyampaikan perkataan ulama dalam uraian beliau,“Para ulama berkata, ‘hakikat shilah adalah kasih-sayang dan rahmat. Sehingga, makna kata ‘Allah menyambung’ adalah ungkapan dari kasih-sayang dan rahmat Allah.” [Lihat syarah beliau atas Shahih Muslim 16/328-329]

Ketiga. Silaturahmi adalah salah satu sebab penting masuk syurga dan dijauhkan dari api neraka. Sebagaimana sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam,


Artinya: “Dari Abu Ayub Al Anshari, beliau berkata, seorang berkata,”Wahai Rasulullah, beritahulah saya satu amalan yang dapat memasukkan saya ke dalam syurga.” Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab,“Menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya, menegakkan shalat, menunaikan zakat dan bersilaturahmi.”” (Diriwayatkan oleh Jama’ah).

Silaturahmi adalah ketaatan dan amalan yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah Ta’ala, serta tanda takutnya seorang hamba kepada Allah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya),
“Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk.” (QS Arra’d 13:21).

Demikianlah sebagian keutamaan silaturahim. Tentunya tidak seorangpun dari kita yang ingin melewatkan keutamaan ini. Apalagi bila melihat akibat buruk dan adzab pedih yang Allah Ta’ala siapkan bagi orang yang memutus tali silaturahim. Karenanya, orang-orang shalih dari pendahulu umat ini membiasakan diri menyambung silaturahim, walaupun sulit sarana komunikasi pada jaman mereka. Sedangkan pada zaman sekarang ini, dengan tercukupinya sarana transportasi dan komunikasi, semestinya membuat kita lebih aktif melakukan silaturahim. Kemudahan yang Allah Ta’ala berikan kepada kita tersebut, hendaknya dipergunakan untuk silaturahim. Mungkin salah seorang dari kita melakukan perjalanan ke negeri yang jauh untuk wisata, akan tetapi dia merasa berat untuk mengunjungi salah seorang kerabatnya yang masih satu kota dengannya -kalau tidak saya katakan satu daerah dengannya- padahal paling tidak hubungan tersebut dapat dilakukan dengan hanya mengucapkan salam. Apa beratnya mempergunakan telepon untuk menghubungi salah satu kerabat kita dan mengucapkan salam kepadanya?

Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

بَلُوْا أَرحَامَكُمْ وَلَوْ بِالسَّلاَمِ

Artinya: “Sambunglah keluargamu meskipun dengan salam.” [Riwayat Al Bazzar, Ath Thabrani dan Al Baihaqi. Berkata Al Munawi dalam Faidhul Qadir, “Berkata Al-Bukhari,’Semua jalannya dha’if, akan tetapi saling menguatka’.” Al Albani menghasankannya dalam Shahihul Jami'

Mungkin ada yang mengatakan, di antara penyebab terputusnya silaturahmi ialah banyaknya kesibukan manusia pada hari ini dan keluasan wilayah. Tetapi orang yang memperhatikan keadaan semisal Abu Bakar dan Umar Al Faruq Radhiyallahu’anhuma . Pada masa pemerintahannya, meskipun banyak beban yang harus dipikul di pundak mereka dan belum lengkapnya sarana transformasi dan komunikasi modern, akan tetapi mereka tetap memiliki waktu untuk mengunjungi kerabatnya dan membantu tetangganya. Sedangkan diri kita sering mengunjugi dan bercengkrama dengan sahabat-sahabat, tetapi tidak pernah memasukkan ke dalam agenda kegiatan untuk berkunjung ke salah satu kerabat, meskipun satu kali dalam sebulan.

Tampaknya sebab utama yang menghalangi kita bersilaturahim, karena buruknya pengaturan dan manajemen waktu. Atau karena kita kurang begitu mengerti besarnya dosa memutus silaturahim. Kemudian dengan kesibukan yang berlebihan dalam kehidupan dunia,. hingga kita mendapati seseorang bekerja pada pagi hari. Setelah itu menyibukkan diri dengan pekerjaan lain pada sisa harinya. Padahal sudah berkecukupan dalam hal rizki. Lantas, mengabaikan hak-hak keluarga, anak-anak, kedua orang tua dan kerabatnya.

Maka sepatutnyalah engkau, wahai saudaraku muslim. Hendaklah bersemangat memanjangkan umurmu dengan bersilaturahim. Ketahuilah, barangsiapa yang menyambungnya, niscaya Allah Ta’ala akan berhubungan dengannya. Dan barangsiapa memutuskannya, maka Allah pun akan memutuskan hubungan dengannya. [Untuk tambahan, lihat kitab Al Adab Asy Syar’iyyah Wal Minah Al Mur’iyyah, oleh Ibnu Muflih, Juz 1 dan kitab Shilaturrahim Fadluha Ahkamuha Itsmu Qathi’iha, oleh Syaikh Muhammad Thabl dan Ibrahim Muhammad]

Mudah-mudahan risalah ini dapat mendorong kita semua untuk bersilaturahmi

Amin

PENTINGNYA MENUNTUT ILMU.

Perintah wajib menuntut ‘ilmu bagi setiap Muslim ini, terdapat dalam Hadits :

طَــلَبُ الْـعِـلْمِ فَـرِ يْـضَـةٌ عَـلىَ كُـلِّ مُسْــلِـمٍ وَ مُسْـلِـمَـةٍ

Menuntut ‘ilmu adalah fardhu kifayah bagi tiap-tiap Muslim baik ia Laki-laki maupun Wanita”. (Ibnu‘Abdil baar)

Baik yang berhubungan dengan Aqo’id maupun Ibadah Dunia dan Akhirat :

مَنْ اَرَ ادَ الـدُّ نْــيَافَـعَـلَـيْـهِ بِـالْـعِـلْمِ، وَمَنْ اَرَ ادَ الأخِرَ ةَ فَـعَـلَــيْـهِ بِـالْـعِـلْمِ وَ مَنْ اَرَ ادَ هُـمَـا فَــعَــلَــيْــهِ بـِا لْـعِـلْـــمِ

“Barangsiapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan urusan Dunia. Wajib ia memiliki ‘ilmu nya. Dan barangsiapa yang ingin (bahagia di) Akhirat. Wajib ia memiliki ‘ilmunya. Dan barangsiapa yang meng inginkan ke dua-duanya. Wajib pula ia memiliki ‘ilmu kedua-duanya”. (Dalam batas-batas yang diridhoi Allah)

(H.R. Al-Buhori dan Muslim)



Islam mewajibkan kita untuk menuntut ‘ilmu Akhirat yang menghasilkan “Natijah”, yakni ‘ilmu yang di’amalkan sesuai dengan perintah Syara’. Hukum wajib‘Ain dan wajib Kifayah, sangat penting dipelajari oleh seluruh Mukallaf untuk meluruskan Aqidah atau Tauhid. Agar bisa memupuk ke-Imanan, serta yang berkaitan dengan pelaksanaan Ibadah Fardhu yang sehari-hari kita lakukan, seperti :

“Sholat”. “Puasa”. “Zakat”. “Melaksanakan Hajji”.

Disamping itu perlu pula kita ketahui ‘ilmu Akhlaq. Untuk

mengetahui Adab dan Sopan santun didalam beribadah maupun didalam pergaulan sesama Manusia.



Kemudian juga perlu pula kita pelajari ‘Ilmu ketrampilan yang menjadi tonggak dan sarana bagi kehidupan Dunia. Selanjutnya belajar Ibadah yang tidak kita kerjakan setiap hari seperti : “Sholat Idul Fitri atau Sholat Idul Adha”. Dan Nikah. Cukup dengan Syarat dan Rukunnya. Bagai mana caranya bergaul dengan Istri, harus kita ketahui yang mana Halal dan yang bagaimana pula yang Haram”. “Memandikan Jenazah dan Mengkafaninya, serta Men Sholatkan Jenazah, juga menguburkannya” itu juga sangat perlu kita pelajari. Sebab jika keadaan mengkehendaki, pada suatu saat harus kita laksanakan dengan seteliti mungkin serta sebersih-bersihnya, dan disertai pula dengan keikhlasan yang sangat.

Kemudian wajib pula bagi Muslim mempelajari ‘Ilmu pelengkap atau ‘ilmu alat, seperti belajar ‘ilmu : “Tajwid” “Balaghah”.“Nahwu”.“Syaraf”.“Bayan”.”Mantiq“Tafsir”Dan ‘Ilmu Hadits”. Dan lain-lain. Karena itu semua adalah merupakan Ibadah. Termasuk jangan ketinggalan bagi orang Muslim dan Muslimat mempelajari ‘Ilmu “Saint dan Komputer” serta ‘ilmu-‘ilmu yang canggih-canggih lainnya.

Wahai Insan ! Didalam menuntut ‘Ilmu, tidak ada istilah ketinggalan, apakah ia masih Muda atau sudah Dewasa atau yang sudah Tua. Tidak perlu merinding untuk mencari ‘ilmu dan mempelajarinya lalu di’amalkan. Namun carilah ‘ilmu yang menjadi bekal semoga bahagia di Dunia dan Bahagia pula di Akhirat nanti.

Kita perhatikan Hadits-hadits yang menunjukkan kearah itu :

َلأَنْ تَـغْدُوَفَـتَـعَلَّمَ ايـةً مِنْ كِــتَابِ الـلّــهِ خَـيْـرٌمِنْ عِـبَادَ ةِ سَـنَـةٍ

“Sungguh, sekiranya engkau melangkahkan Kaki di waktu pagi (maupun petang). Kemudian kamu mempelajari satu ayat dari Kitab Allah (Al-Qur-aan). maka pahalanya lebih baik dari Ibadah satu tahun”.



(H.R. Ath-Turmudzy)

لأَنْ تَــغْـدُ وَفَــتَـعَـلَّـمَ ايـةً كِــتاب الـلّـــهِ خَـيْـرُ لَكَ مِنْ أَنْ تُـصَـلِّى مِا ئَــةً رَ كَـعَـةٍ

Anda pergi, lalu mempelajari sesuatu ayat dari Kitab Allah. (Al-Qur-aan), lebih baik bagi engkau, daripada Sho lat Seratus Raka’at”.

(H.R. Ibnu Majah Kitab Ath-Taghieb Juz III hal : 15)



“Barangsiapa yang pergi menuntut ‘ilmu, maka ia telah termasuk golongan Fi-Sabilillah (orang yang menegakkan Agama Allah). Hingga ia sampai kembali” (kerumahnya). (H.R. At-Thurmidzy)

Kendatipun demikian, kita wajib intropeksi diri, sebab mungkin saja kita terdorong oleh Hawa Nafsu yang ber-tengger Setan didalamnya, lalu setelah ‘ilmu didapat, maka ia langsung membusungkan dada dan memproklamirkan diri. Bahwa ia sendiri yang ber’ilmu tinggi. Orang lain semuanya rendah, seperti yang disinyalir oleh Hadits dibawah ini :

لاَ تَـعْـلَـمُوْاالْـعِلْمَ لـِتُـبَاهُوَ ا بِـهِ الْـعُلَـمَآءَ،وَ لاَلـِتُـمَارُوْابِـهِ السُّـفَـهَاءَ وَ لاَ تَجْـرِئُـوْابِـهِ فِى الْـمَجَالِسِ أَوْ لـِتَصْرِفُوْاجُوْاهَ الـنَّاسِ إِ لَـيْـكُمْ فَـمَنْ فَـعَـلَ ذلِكَ فَـالــنَّارَ … فَـالــنَّارَ!

“Janganlah kalian menuntut ‘ilmu untuk dibanggakan pada kalangan para Ulama. Atau untuk diperdebatkan di kalangan orang-orang bodoh dan buruk perangainya. Dan jangan pula menuntut ‘ilmu untuk penampilan dalam Majelis. Atau untuk menarik perhatian orang-orang kepa damu. Barang siapa yang berbuat seperti itu. Maka bagi nya Neraka ! Neraka ! (H.R.At-Turmudzy dan Ibnu Majah)

قَالَ الـلّـــهُ تَــعَـلىَ: أَلــكِـبْـرِيَـاءِ رِدَ ائِـيْ، وَ الْـعَـظِـمَـةُ إِزَارِى، فَـمَـنْ نَـازَعَـنِى وَ احِدً ا مِـنْـهُـمَا أَلــقَــيْـتَـهُ فِيْ جَــهَــنَّـمَ



"Allah Ta’ala Berfirman : Kebesaran (Kesombongan atau Kecongka-an) adalah pakaian-KU.Dan ke-Agungan adalah kain-KU. Barangsiapa merampas salah satu (dari keduanya) Maka akan AKU lempar ia kedalam Neraka Jahannam”. (Hadits Qudsi)

Telah kita baca lima buah Hadits, kesemuanya menunjukkan kepada kita, bahwa sangat dianjurkan bagi Muslim dan Muslimat, agar menuntut ‘ilmu untuk hidup di Dunia dan ‘ilmu untuk Akhirat. Namun setelah mendapat ‘ilmu, tidak baik jika kita pergunakan untuk menyombongkan diri terhadap para Ulama atau untuk berdebat sesama orang awam. Karena yang demikian ini, disinyalir oleh Hadits. Sama halnya menunjukkan kesombongan di hadapan manusia. Lalu api neraka jahannam akan menyambut kita pada hari yang dijanjikan Allah SWT.

Mari kita perhatikan ayat Al-Qur-aan dibawah ini :

وَ نَـزَّ لْـنَاعَـلَـيْكَ الْكِـتَابَ تِـبْـيَانًـا لِّـكُلِّ شَيْءٍ وَهُـدًى وَّ رَحْـمَـةً وَ بــُشْـرًى لـِلْـمُسْـلِـمِـيْـنَ

Dan KAMI turunkan kepadamu Kitab (Al-Qur-aan) untuk menjelaskan segala sesuatu. Dan Petunjuk serta Rahmat bagi orang-orangh Muslim".(yang menta’ati Allah) (Q.S. An-Nahl : 89)



Al-Qur-aan menjelaskan segala sesuatu mengenai pokok pokok utama untuk mencapai kebahagiaan hidup di Dunia dan kesenangan di Akhirat. Dari mulai soal Ibadah. Perkawinan. Perekonomian. Pemerintahan. Ilmu pengetahuan. Budi pekerti luhur. Hubungan baik antar keluarga dan Bangsa-bangsa. Kesehatan. Pertanian. Dan lain-lain.

Sehingga Al-Qur-aan itu benar-benar menjadi petunjuk dan Rahmat bagi Manusia dan Makhluq lainnya. Dan Al-Qur-aan adalah suatu kitab yang kokoh serta penjelasannya dari Allah SWT.

آلــر كِــتَابٌ اُحْكِـمَتْ ا يــتِـه ثُـمَّ فُصِّـلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِـيْمٍ خَـيْـرٍ

"Alif Laam Roo. (inilah) Kitab yang kokoh. Dan ayat-ayatnya disusun dengan rapi. Kemudian diberi penjelasan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Menge tahui" (Q.S. Huud : 1)

Setelah jelas bahwasanya Al-Qur-aan adalah benar-benar Kitab dari Allah SWT sekiranya manusia mau berfikir jernih, Insya Allah ia tidak akan berat untuk mempelajari Al-Qur-aan. Jika kita nilai dengan pantauan yang serius.

Maka kita akan mengetahui. Bahwa banyak orang-orang Muslim yang tidak tahu membaca Al-Qur-aan. Oleh karena itu, mudah saja mereka-mereka dengan sengaja meninggalkan ajaran Al-Qur-aan. Dan meninggalkan Sunnah Rasul-Nya. Demikian ini dikarenakan banyaknya faktor yang menempah manusia itu. Sehingga mereka berani memandang ringan terhadap ajaran Allah dan Rasul-Nya. Beberapa Faktor tersebut :



1. Kemauan orang tua menginginkan agar anaknya ahli ’Ilmu Dunia.

2. Keadaan Hati anak itu sendiri. Turut hanyut dengan keadaan di sekelilingnya.

3. Keadaan lingkungan yang meng-inginkan, agar manusia menentang Allah.

4. Kemauan Iblis yang diperturutkan. Yang pada akhirnya manusianya masuk Neraka Jahannam

Kita tidak membatasi manusia untuk menuntut ‘Ilmu. Dipersilakan mempelajari semua ‘Ilmu yang ada di alam ini. Bahkan dianjurkan untuk mempelajarinya. Tetapi alangkah baiknya jika ‘Ilmu tersebut diimbangi dengan ‘Ilmu Agama agar bisa seimbang dan paralel. Sebab setelah kita perhatikan perkembangan zaman. Dapat kita rasakan pada era zaman sekarang ini, banyak lahir penyakit berpola baru. Dan bernama baru, sehingga para Dokter sendiri tidak tahu namanya. Padahal empat belas abad yang lalu Al-Qur-aan telah menyatakan, bahwa Al-Qur-aan sanggup menjadi Penawar Hati dan Rahmat bagi semua Makhluq. Terutama penyakit yang berada didalam Sudur (Dada) yaitu "Hati".

Yang demikian ini empat belas abad yang lalu telah disitir oleh Hadits Nabi S.a.w :





أَلاَوَ إِنَّ فِى الْـجَسَـدِمُضْغَـةَ، إِذَاصَـلُـحَتْ صَـلُـحَ الْـجَـسَـدُكُــلُّـهُ وَ إِذا فَسَــدَتْ فَسَــدَ الْـجَسَـدُ كُـلُّـهُ ، أَ لاَ وَ هِيَ الْـقَــلْـبُ

"Ketahuilah ! Sesungguhnya dalam Tubuh Manusia itu, ada segumpal Daging. Apabila ia baik. (maka) seluruh Tubuh akan baik. Dan apabila ia rusak. Maka seluruh Tubuh akan rusak. Ketahuilah ! ia adalah Hati.(Al-Bukhori)

Oleh karena itu, carilah ilmu yang bisa menenteramkan hati

تَــعَـلَّـمُـوْالْـعِلْـمَ وَ تَـعَـلَّـمُـوْالـِلْـعِلْـمِ السَّــكِـــيْــنَـةَ وَ الْــوَ قَـارَ وَ تَــوَا ضَعُـوْا لِـمَـنْ تَــعَــلَّــمُـوْنَ مِـنْـهُ

"Tuntutlah ‘ilmu dan belajarlah (untuk ‘ilmu) Ketenangan dan Kehormatan diri. Dan bersikaplah rendah Hati kepada orang yang mengajari kamu". (H.R. Muslim)

Jika direnungkan Hadits diatas, maka akan timbul dalam pemikiran siapapun. Bahwa untuk mencari ‘ilmu ketenangan dan bersikap rendah Hati terhadap Guru. Tiada lain kecuali ‘ilmu yang mempelajari Al-Qur-aan dan Sunnah Rasul Saw. Jika kita ingin menjadi orang Muslim yang jujur. Tetapi jika kita sejajarkan dengan pendapat umum, maka pengertian di atas tidak tepat kata mereka. Sebab di dalam adat istiadat pun sudah ada pelajaran Etika, yang mengajarkan kepada manusia agar berbuat sopan santun terhadap orang lain.

Itu juga kita terima. Namun yang kita harapkan adalah Adat yang bersendi kepada Syara’. Syara’ bersendi kepada Kitabullah. Kitabullah yang bermuara kepada Allah SWT.

Karena zaman sekarang, banyak Kitab yang dikatakan orang bahwa itu adalah Kitab Allah. Tetapi ajarannya menyimpang dari tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Konon pula Adat yang tidak bersendikan Kitabullah yang asli. Maka mudah saja di goyang oleh zaman dan cenderung kepada keadaan masa.

إِذَاظَــهَــرَتِ الْـبِدَ عُ فِيْ أُ مَّــتِى فَـعَـلَ الْــعَالَمِ أَنْ يــُظْـهِـرُعِـلْمـُـهُ فَـإِنْ لَمْ يَــفْـعَــلْ فَـعَــلَــيْـهِ لَــعَــنَـةُ الـلّـــــهِ وَ الْـمَـلاَ ئِـكَـةِ وَ الــنَّاسِ أَجْـمَـعِـيْـنَ , لاَ يــُـقْــبَــلُ مِـنْــهُ صَـرْ فٌ وَ لاَ عَدْ لٌ

“Apabila muncul bid’ah-bid’ah ditengah-tengah umatku. Maka wajib bagi orang ber-’Ilmu menyebarkan ‘Ilmunya (yang benar). Kalau ia tidak melakukannya, maka bagi nya la’nat Allah. para Malaikat. Dan la’nat seluruh Manu sia. Tidak akan di terima sedekahnya dan seluruh kebai kan ‘amalnya”. (H.R. Ar-Robii’)

Memang orang ber’ilmu sangat disanjung dan dipuja oleh siapapun. Namun tidak tertutup kemungkinan. Bahwa orang ber’ilmu bisa saja langsung masuk ke dalam Neraka jahannam. Jika ia salah kaprah dalam penyampaian maupun dalam meng’amalkannya. Karena Hadits diatas telah menerangkan kepada kita, bahwa La’nat Allah dan Malaikat serta La’nat seluruh Ruh Manusia sangat dekat kepadanya. Jadi belum tentu yang kita pandang manis itu tidak akan menjadi Pil pahit di belakang hari. Untuk itu.. Berhati-hatilah wahai orang yang ber’ilmu !!!

مَنْ سُـئِـلَ عَنْ عِـلْمٍ فَـكَــتَـمَـهُ جَاءَ يَـوْ مَ الْـقِـيَامَةِ مُـلْـجَــمًابِـلِـجَامٍ مِنْ نَّـارِ

“Barangsiapa ditanya tentang suatu ‘Ilmu lalu dirahasia kannya, maka ia akan hadir pada hari Qiyamat dengan kendali (di mulutnya) dari api Neraka !!!”.

(H.R. Abu Daud)

Merahasiakan suatu ‘Ilmu itu, sangat dimurkai Allah. Lalu bagaimana jika menyempitkan lahirnya ‘Ilmu untuk umat Manusia, hanya di karenakan isi Amplopnya sedikit ? Wallahu a’lam bish-showaab-Wal-maa’ap. Kita kembalikan semua keadaan kepada Allah ‘Azza Wajalla.

HUBUNGAN ANTARA ALQURAN DAN HADIST

Bismilah :



Pengertian Al-hadits didefinisikan oleh pada umumnya ulama --seperti definisi Al-Sunnah-- sebagai "Segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Muhammad saw., baik ucapan, perbuatan dan taqrir (ketetapan), maupun sifat fisik dan psikis, baik sebelum beliau menjadi nabi maupun sesudahnya." Ulama ushul fiqh, membatasi pengertian hadis hanya pada "ucapan-ucapan Nabi Muhammad saw. yang berkaitan dengan hukum"; sedangkan bila mencakup pula perbuatan dan taqrir beliau yang berkaitan dengan hukum, maka ketiga hal ini mereka namai Al-Sunnah. Pengertian hadis seperti yang dikemukakan oleh ulama ushul tersebut, dapat dikatakan sebagai bagian dari wahyu Allah SWT yang tidak berbeda dari segi kewajiban menaatinya dengan ketetapan-ketetapan hukum yang bersumber dari wahyu Al-Quran.



Sementara itu, ulama tafsir mengamati bahwa perintah taat kepada Allah dan Rasul-Nya yang ditemukan dalam Al-Quran dikemukakan dengan dua redaksi berbeda. Pertama adalah Athi'u Allah wa al-rasul, dan kedua adalah Athi'u Allah wa athi'u al-rasul. Perintah pertama mencakup kewajiban taat kepada beliau dalam hal-hal yang sejalan dengan perintah Allah SWT; karena itu, redaksi tersebut mencukupkan sekali saja penggunaan kata athi'u. Perintah kedua mencakup kewajiban taat kepada beliau walaupun dalam hal-hal yang tidak disebut secara eksplisit oleh Allah SWT dalam Al-Quran, bahkan kewajiban taat kepada Nabi tersebut mungkin harus dilakukan terlebih dahulu --dalam kondisi tertentu-- walaupun ketika sedang melaksanakan perintah Allah SWT, sebagaimana diisyaratkan oleh kasus Ubay ibn Ka'ab yang ketika sedang shalat dipanggil oleh Rasul saw. Itu sebabnya dalam redaksi kedua di atas, kata athi'u diulang dua kali, dan atas dasar ini pula perintah taat kepada Ulu Al-'Amr tidak dibarengi dengan kata athi'u karena ketaatan terhadap mereka tidak berdiri sendiri, tetapi bersyarat dengan sejalannya perintah mereka dengan ajaran-ajaran Allah dan Rasul-Nya. (Perhatikan Firman Allah dalam QS 4:59). Menerima ketetapan Rasul saw. dengan penuh kesadaran dan kerelaan tanpa sedikit pun rasa enggan dan pembangkangan, baik pada saat ditetapkannya hukum maupun setelah itu, merupakan syarat keabsahan iman seseorang, demikian Allah bersumpah dalam Al-Quran Surah Al-Nisa' ayat 65.



Tetapi, di sisi lain, harus diakui bahwa terdapat perbedaan yang menonjol antara hadis dan Al-Quran dari segi redaksi dan cara penyampaian atau penerimaannya. Dari segi redaksi, diyakini bahwa wahyu Al-Quran disusun langsung oleh Allah SWT. Malaikat Jibril hanya sekadar menyampaikan kepada Nabi Muhammad saw., dan beliau pun langsung menyampaikannya kepada umat, dan demikian seterusnya generasi demi generasi. Redaksi wahyu-wahyu Al-Quran itu, dapat dipastikan tidak mengalami perubahan, karena sejak diterimanya oleh Nabi, ia ditulis dan dihafal oleh sekian banyak sahabat dan kemudian disampaikan secara tawatur oleh sejumlah orang yang --menurut adat-- mustahil akan sepakat berbohong. Atas dasar ini, wahyu-wahyu Al-Quran menjadi qath'iy al-wurud. Ini, berbeda dengan hadis, yang pada umumnya disampaikan oleh orang per orang dan itu pun seringkali dengan redaksi yang sedikit berbeda dengan redaksi yang diucapkan oleh Nabi saw. Di samping itu, diakui pula oleh ulama hadis bahwa walaupun pada masa sahabat sudah ada yang menulis teks-teks hadis, namun pada umumnya penyampaian atau penerimaan kebanyakan hadis-hadis yang ada sekarang hanya berdasarkan hafalan para sahabat dan tabi'in. Ini menjadikan kedudukan hadis dari segi otensititasnya adalah zhanniy al-wurud.

Walaupun demikian, itu tidak berarti terdapat keraguan terhadap keabsahan hadis karena sekian banyak faktor -- baik pada diri Nabi maupun sahabat beliau, di samping kondisi sosial masyarakat ketika itu, yang topang-menopang sehingga mengantarkan generasi berikut untuk merasa tenang dan yakin akan terpeliharanya hadis-hadis Nabi saw.

Fungsi Hadis terhadap Al-Quran



Al-Quran menekankan bahwa Rasul saw. berfungsi menjelaskan maksud firman-firman Allah (QS 16:44). Penjelasan atau bayan tersebut dalam pandangan sekian banyak ulama beraneka ragam bentuk dan sifat serta fungsinya.



'Abdul Halim Mahmud, mantan Syaikh Al-Azhar, dalam bukunya Al-Sunnah fi Makanatiha wa fi Tarikhiha menulis bahwa Sunnah mempunyai fungsi yang berhubungan dengan Al-Quran dan fungsi sehubungan dengan pembinaan hukum syara'. Dengan menunjuk kepada pendapat Al-Syafi'i dalam Al-Risalah, 'Abdul Halim menegaskan bahwa, dalam kaitannya dengan Al-Quran, ada dua fungsi Al-Sunnah yang tidak diperselisihkan, yaitu apa yang diistilahkan oleh sementara ulama dengan bayan ta'kid dan bayan tafsir. Yang pertama sekadar menguatkan atau menggarisbawahi kembali apa yang terdapat di dalam Al-Quran, sedangkan yang kedua memperjelas, merinci, bahkan membatasi, pengertian lahir dari ayat-ayat Al-Quran.



Persoalan yang diperselisihkan adalah, apakah hadis atau Sunnah dapat berfungsi menetapkan hukum baru yang belum ditetapkan dalam Al-Quran? Kelompok yang menyetujui mendasarkan pendapatnya pada 'ishmah (keterpeliharaan Nabi dari dosa dan kesalahan, khususnya dalam bidang syariat) apalagi sekian banyak ayat yang menunjukkan adanya wewenang kemandirian Nabi saw. untuk ditaati. Kelompok yang menolaknya berpendapat bahwa sumber hukum hanya Allah, Inn al-hukm illa lillah, sehingga Rasul pun harus merujuk kepada Allah SWT (dalam hal ini Al-Quran), ketika hendak menetapkan hukum.



Kalau persoalannya hanya terbatas seperti apa yang dikemukakan di atas, maka jalan keluarnya mungkin tidak terlalu sulit, apabila fungsi Al-Sunnah terhadap Al-Quran didefinisikan sebagai bayan murad Allah (penjelasan tentang maksud Allah) sehingga apakah ia merupakan penjelasan penguat, atau rinci, pembatas dan bahkan maupun tambahan, kesemuanya bersumber dari Allah SWT. Ketika Rasul saw. melarang seorang suami memadu istrinya dengan bibi dari pihak ibu atau bapak sang istri, yang pada zhahir-nya berbeda dengan nash ayat Al-Nisa' ayat 24, maka pada hakikatnya penambahan tersebut adalah penjelasan dari apa yang dimaksud oleh Allah SWT dalam firman tersebut.



Tentu, jalan keluar ini tidak disepakati, bahkan persoalan akan semakin sulit jika Al-Quran yang bersifat qathi'iy al-wurud itu diperhadapkan dengan hadis yang berbeda atau bertentangan, sedangkan yang terakhir ini yang bersifat zhanniy al-wurud. Disini, pandangan para pakar sangat beragam. Muhammad Al-Ghazali dalam bukunya Al-Sunnah Al-Nabawiyyah Baina Ahl Al-Fiqh wa Ahl Al-Hadits, menyatakan bahwa "Para imam fiqih menetapkan hukum-hukum dengan ijtihad yang luas berdasarkan pada Al-Quran terlebih dahulu. Sehingga, apabila mereka menemukan dalam tumpukan riwayat (hadits) yang sejalan dengan Al-Quran, mereka menerimanya, tetapi kalau tidak sejalan, mereka menolaknya karena Al-Quran lebih utama untuk diikuti."



Pendapat di atas, tidak sepenuhnya diterapkan oleh ulama-ulama fiqih. Yang menerapkan secara utuh hanya Imam Abu Hanifah dan pengikut-pengikutnya. Menurut mereka, jangankan membatalkan kandungan satu ayat, mengecualikan sebagian kandungannya pun tidak dapat dilakukan oleh hadis. Pendapat yang demikian ketat tersebut, tidak disetujui oleh Imam Malik dan pengikut-pengikutnya. Mereka berpendapat bahwa al-hadits dapat saja diamalkan, walaupun tidak sejalan dengan Al-Quran, selama terdapat indikator yang menguatkan hadis tersebut, seperti adanya pengamalan penduduk Madinah yang sejalan dengan kandungan hadis dimaksud, atau adanya ijma' ulama menyangkut kandungannya. Karena itu, dalam pandangan mereka, hadis yang melarang memadu seorang wanita dengan bibinya, haram hukumnya, walaupun tidak sejalan dengan lahir teks ayat Al-Nisa' ayat 24.



Imam Syafi'i, yang mendapat gelar Nashir Al-Sunnah (Pembela Al-Sunnah), bukan saja menolak pandangan Abu Hanifah yang sangat ketat itu, tetapi juga pandangan Imam Malik yang lebih moderat. Menurutnya, Al-Sunnah, dalam berbagai ragamnya, boleh saja berbeda dengan Al-Quran, baik dalam bentuk pengecualian maupun penambahan terhadap kandungan Al-Quran. Bukankah Allah sendiri telah mewajibkan umat manusia untuk mengikuti perintah Nabi-Nya?



Harus digarisbawahi bahwa penolakan satu hadis yang sanadnya sahih, tidak dilakukan oleh ulama kecuali dengan sangat cermat dan setelah menganalisis dan membolak-balik segala seginya. Bila masih juga ditemukan pertentangan, maka tidak ada jalan kecuali mempertahankan wahyu yang diterima secara meyakinkan (Al-Quran) dan mengabaikan yang tidak meyakinkan (hadis).

Pemahaman atas Makna Hadis



Seperti dikemukakan di atas, hadis, dalam arti ucapan-ucapan yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad saw., pada umumnya diterima berdasarkan riwayat dengan makna, dalam arti teks hadis tersebut, tidak sepenuhnya persis sama dengan apa yang diucapkan oleh Nabi saw. Walaupun diakui bahwa cukup banyak persyaratan yang harus diterapkan oleh para perawi hadis, sebelum mereka diperkenankan meriwayatkan dengan makna; namun demikian, problem menyangkut teks sebuah hadis masih dapat saja muncul. Apakah pemahaman makna sebuah hadis harus dikaitkan dengan konteksnya atau tidak. Apakah konteks tersebut berkaitan dengan pribadi pengucapnya saja, atau mencakup pula mitra bicara dan kondisi sosial ketika diucapkan atau diperagakan? Itulah sebagian persoalan yang dapat muncul dalam pembahasan tentang pemahaman makna hadis.



Al-Qarafiy, misalnya, memilah Al-Sunnah dalam kaitannya dengan pribadi Muhammad saw. Dalam hal ini, manusia teladan tersebut suatu kali bertindak sebagai Rasul, di kali lain sebagai mufti, dan kali ketiga sebagai qadhi (hakim penetap hukum) atau pemimpin satu masyarakat atau bahkan sebagai pribadi dengan kekhususan dan keistimewaan manusiawi atau kenabian yang membedakannya dengan manusia lainnya. Setiap hadis dan Sunnah harus didudukkan dalam konteks tersebut.



Al-Syathibi, dalam pasal ketiga karyanya, Al-Muwafaqat, tentang perintah dan larangan pada masalah ketujuh, menguraikan tentang perintah dan larangan syara'. Menurutnya, perintah tersebut ada yang jelas dan ada yang tidak jelas. Sikap para sahabat menyangkut perintah Nabi yang jelas pun berbeda. Ada yang memahaminya secara tekstual dan ada pula yang secara kontekstual.



Suatu ketika, Ubay ibn Ka'ab, yang sedang dalam perjalanan menuju masjid, mendengar Nabi saw. bersabda, "Ijlisu (duduklah kalian)," dan seketika itu juga Ubay duduk di jalan. Melihat hal itu, Nabi yang mengetahui hal ini lalu bersabda kepadanya, "Zadaka Allah tha'atan." Di sini, Ubay memahami hadis tersebut secara tekstual.



Dalam peperangan Al-Ahzab, Nabi bersabda, "Jangan ada yang shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah." Sebagian memahami teks hadis tersebut secara tekstual, sehingga tidak shalat Ashar walaupun waktunya telah berlalu --kecuali di tempat itu. Sebagian lainnya memahaminya secara kontekstual, sehingga mereka melaksanakan shalat Ashar, sebelum tiba di perkampungan yang dituju. Nabi, dalam kasus terakhir ini, tidak mempersalahkan kedua kelompok sahabat yang menggunakan pendekatan berbeda dalam memahami teks hadis.



Imam Syafi'i dinilai sangat ketat dalam memahami teks hadis, tidak terkecuali dalam bidang muamalat. Dalam hal ini, Al-Syafi'i berpendapat bahwa pada dasarnya ayat-ayat Al-Quran dan hadis-hadis Nabi saw., harus dipertahankan bunyi teksnya, walaupun dalam bidang muamalat, karena bentuk hukum dan bunyi teks-teksnya adalah ta'abbudiy, sehingga tidak boleh diubah. Maksud syariat sebagai maslahat harus dipahami secara terpadu dengan bunyi teks, kecuali jika ada petunjuk yang mengalihkan arti lahiriah teks.



Kajian 'illat, dalam pandangan Al-Syafi'i, dikembangkan bukan untuk mengabaikan teks, tetapi untuk pengembangan hukum. Karena itu, kaidah al-hukm yaduru ma'a illatih wujud wa 'adam,115 hanya dapat diterapkan olehnya terhadap hasil qiyas, bukan terhadap bunyi teks Al-Quran dan hadis. Itu sebabnya Al-Syafi'i berpendapat bahwa lafal yang mengesahkan hubungan dua jenis kelamin, hanya lafal nikah dan zawaj, karena bunyi hadis Nabi saw. menyatakan, "Istahlaltum furujahunna bi kalimat Allah (Kalian memperoleh kehalalan melakukan hubungan seksual dengan wanita-wanita karena menggunakan kalimat Allah)", sedangkan kalimat (lafal) yang digunakan oleh Allah dalam Al-Quran untuk keabsahan hubungan tersebut hanya lafal zawaj dan nikah.



Imam Abu Hanifah lain pula pendapatnya. Beliau sependapat dengan ulama-ulama lain yang menetapkan bahwa teks-teks keagamaan dalam bidang ibadah harus dipertahankan, tetapi dalam bidang muamalat, tidak demikian. Bidang ini menurutnya adalah ma'qul al-ma'na, dapat dijangkau oleh nalar. Kecuali apabila ia merupakan ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan perincian, maka ketika itu ia bersifat ta'abbudiy juga. Teks-teks itu, menurutnya, harus dipertahankan, bukan saja karena akal tidak dapat memastikan mengapa teks tersebut yang dipilih, tetapi juga karena teks tersebut diterima atas dasar qath'iy al-wurud. Dengan alasan terakhir ini, sikapnya terhadap teks-teks hadis menjadi longgar. Karena, seperti dikemukakan di atas, periwayatan lafalnya dengan makna dan penerimaannya bersifat zhanniy.



Berpijak pada hal tersebut di atas, Imam Abu Hanifah tidak segan-segan mengubah ketentuan yang tersurat dalam teks hadis, dengan alasan kemaslahatan. Fatwanya yang membolehkan membayar zakat fitrah dengan nilai, atau membenarkan keabsahan hubungan perkawinan dengan lafal hibah atau jual beli, adalah penjabaran dari pandangan di atas. Walaupun demikian, beliau tidak membenarkan pembayaran dam tamattu' dalam haji, atau qurban dengan nilai (uang) karena kedua hal tersebut bernilai ta'abudiy, yakni pada penyembelihannya.



Demikianlah beberapa pandangan ulama yang sempat dikemukakan tentang hadis.

Catatan kaki :



Ketetapan hukum selalu berkaitan dengan 'illat (motifnya). Bila motifnya ada, hukumnya bertahan; dan bila motif nya gugur, hukumnya pun gugur :



semoga bermanfaat